SuaraJakarta.id - Insiden banjir dan longsor yang menerjang Jalan Damai RT 004/RW 02 Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2020) menyebabkan satu orang meninggal dunia. Dia adalah seorang perempuan bernama Widiar Nohapa (42).
Korban dilaporkan meninggal karena tertimpa reruntuhan pagar pembatas anak Kali Setu yang tergerus derasnya air hujan. Korban meninggal dunia di RSUD Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 18.30 WIB.
Tetangga korban bernama Evi Yuliana (31) bercerita detik-detik insiden itu terjadi. Kebetulan, rumah Evi dan korban hanya berjarak sekitar dua rumah.
Usai berhasil menyelamatkan diri bersama dua anak kandung dan tiga anak tetangganya, Evi akhirnya sampai di dataran yang lebih tinggi. Saat itu, waktu menunjukan pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Tegang dan Panik, Cerita Evi Terjebak Bareng 5 Anak saat Banjir dan Longsor
Evi mengatakan, suaminya masih berada di sekitar pemukiman warga yang merupakan dataran rendah. Pasalnya, ada informasi yang menyebutkan jika korban masih berada di rumahnya.
"Ada laporan almarhum masih di bawah. Akhirnya suami saya turun lagi dobrak pintu sudah tidak bisa, akhirnya masuk lewat jendela," beber Evi saat dijumpai di lokasi, Senin (12/10/2020).
Tiba di kediaman korban, suami Evi mendapati kenyataan yang sedih. Kepala korban terlihat berada di puing-puing reruntuhan rumah yang roboh.
"
Begitu suami saya masuk, itu sudah kepala almarhum di bawah, posisi di bawah sudah dua puing, tertimpa reruntuhan dua puing," sambungnya.
Evi menambahkan, suaminya merupakan sosok yang mengevakuasi korban. Evi tidak tega menceritakan kondisi secara detil korban pada saat itu, dia hanya menyebut jika darah sudah berceceran di mana-mana dan kepala korban sudah mengambang di air.
"Jadi almarhum sudah di bawah. Posisi di sini sudah darah semua dan kepala sudah mengambang di air. Katanya seperti itu karena suami saya yang evakuasi," imbuh dia.
Baca Juga: Petugas Gabungan Masih Berjibaku Bersihkan Sisa Banjir dan Longsor Ciganjur
Sebelumnya, seorang warga Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan bernama Widiar Nohapa (42) meninggal dunia akibat rumahnya tertimpa reruntuhan pagar pembatas anak Kali Setu yang tergerus derasnya air hujan, Sabtu (10/10/2020). Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria bertakziah ke rumah duka.
"Innalillahi wa inna illahi rajiun, akibat tembok tadi bagian tembok itu rubuh ke rumah di pinggir (anak Kali Setu) sehingga mengakibatkan ada seorang wanita umur 40 tahunan meninggal," kata Ahmad Riza Patria.
Sebelumnya, ia meninjau lokasi banjir dan longsor di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan. Diungkapkannya, akibat hujan deras yang mengguyur membuat pagar pembatas antara rumah penduduk dengan anak kali Setu roboh. Material pagar pembatas yang roboh itu kemudian menutupi sungai sehingga air memasuki pemukiman penduduk sampai menyebabkan banjir.
"Sehingga mengakibatkan 300-an rumah tergenang oleh air sehingga banjir bahkan sampai setinggi dada," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Riza Patria meninjau kondisi warga yang dievakuasi di posko utama di Pendopo RT 09 RW 02.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu