SuaraJakarta.id - Empat ustaz atau guru pondok pesantren (Ponpes) di Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan ditangkap polisi. Mereka terciduk melakukan pemukulan terhadap santri.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto. Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/10/2020) dini hari sekira pukul 03.00 WIB setelah shalat tahajud.
Korbannya, adalah santri atau siswa kelas 3 Madrasah Aliyah. Yakni, berinisial FY, R dan B. Mereka, masih berusia di bawah 18 tahun.
"Telah terjadi kekerasan terhadap anak, empat kejadian perkara di Pondok Pesantren Ummul Qura Pondok Cabe Ilir, Pamulang. Kejadiannya tanggal 1 dan korban baru lapor tanggal 2 Oktober," kata Supiyanto kepada awak media di kantornya, Senin (12/10/2020).
Supiyanto menyebut, empat orang uztaz yang menjadi tersangka kekerasan itu merupakan kakak tingkat yang kini mengabdi di Ponpes tersebut.
Para tersangka masing-masing berinisial, AN, RY, AU, dan MA. Mereka, diperkirakan berusia di atas 18 tahun.
Supiyanto menuturkan, tindak kekerasan itu berawal dari para korban yang melakukan pelanggaran. Salah satunya, ketahuan membawa handphone.
"Salah satunya membawa handphone. Para tersangka ini bekerja di situ. Mereka melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan. Di situ (Ponpes-red) ada sanksi, tetapi yang melakukan pelanggaran tidak boleh sanksi dengan tindak kekerasan," tutur Supiyanto.
Supiyanto memamparkan, di antara para pelaku ada yang menggunakan rotan untuk memberi hukuman terhadap korban.
Baca Juga: Puspiptek Serpong Jadi Pusat Pengembangan Vaksin Virus Corona
"Korban dipukul pakai rotan. Korban alami luka di tangan, punggung dan ada bekas luka di kepala. Mereka juga sudah melakukan visum. Menurutnya, tindakan kekerasan sebelumnya juga sudah dilakukan," paparnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Undang-undang nonor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Saat ini para tersangka kita amankan di Polsek Tangsel. Terancam hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah