SuaraJakarta.id - Empat ustaz atau guru pondok pesantren (Ponpes) di Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan ditangkap polisi. Mereka terciduk melakukan pemukulan terhadap santri.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto. Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/10/2020) dini hari sekira pukul 03.00 WIB setelah shalat tahajud.
Korbannya, adalah santri atau siswa kelas 3 Madrasah Aliyah. Yakni, berinisial FY, R dan B. Mereka, masih berusia di bawah 18 tahun.
"Telah terjadi kekerasan terhadap anak, empat kejadian perkara di Pondok Pesantren Ummul Qura Pondok Cabe Ilir, Pamulang. Kejadiannya tanggal 1 dan korban baru lapor tanggal 2 Oktober," kata Supiyanto kepada awak media di kantornya, Senin (12/10/2020).
Supiyanto menyebut, empat orang uztaz yang menjadi tersangka kekerasan itu merupakan kakak tingkat yang kini mengabdi di Ponpes tersebut.
Para tersangka masing-masing berinisial, AN, RY, AU, dan MA. Mereka, diperkirakan berusia di atas 18 tahun.
Supiyanto menuturkan, tindak kekerasan itu berawal dari para korban yang melakukan pelanggaran. Salah satunya, ketahuan membawa handphone.
"Salah satunya membawa handphone. Para tersangka ini bekerja di situ. Mereka melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan. Di situ (Ponpes-red) ada sanksi, tetapi yang melakukan pelanggaran tidak boleh sanksi dengan tindak kekerasan," tutur Supiyanto.
Supiyanto memamparkan, di antara para pelaku ada yang menggunakan rotan untuk memberi hukuman terhadap korban.
Baca Juga: Puspiptek Serpong Jadi Pusat Pengembangan Vaksin Virus Corona
"Korban dipukul pakai rotan. Korban alami luka di tangan, punggung dan ada bekas luka di kepala. Mereka juga sudah melakukan visum. Menurutnya, tindakan kekerasan sebelumnya juga sudah dilakukan," paparnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Undang-undang nonor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Saat ini para tersangka kita amankan di Polsek Tangsel. Terancam hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta