SuaraJakarta.id - Dua penjahit berinisial UN (27) dan JN (28) kini harus merasakan dinginnya jeruji penjara. Ini setelah mereka kedapatan mencuri motor di sebuah indekos di Petamburan, Jakbarta Barat.
Kepada petugas, kedua penjahit itu mengaku nekat curi motor karena sepi pesanan selama lima bulan terakhir di kawasan Tanjung Duren.
"Dari motif yang kita dapati dari keterangan tersangka terkait faktor ekonomi. Terlebih mereka di saat pandemi kesulitan mendapat pekerjaan. Sebelumnya mereka penjahit baju," kata Wakil Kapolsek Tanjung Duren AKP Tribuana Roseno, di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Kedua pelaku mengaku kepada polisi telah menjual lima sepeda motor matik hasil pencurian, yang kemudian uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Seno menjelaskan mereka melakukan aksi pencurian motor dalam waktu lima bulan terakhir.
Pada aksi pencurian terakhir yang tertangkap kamera CCTV, kedua garong mencuri motor penghuni indekos di Jalan Jelambar Raya, Grogol Petamburan pada 8 Oktober 2020.
Polisi kemudian membawa CCTV dan mengumpulkan keterangan beberapa saksi untuk penelusuran pelaku curanmor.
Pelaku pertama, Ahad malam (11/10), UN ditangkap terlebih dulu, baru kemudian tersangka JN di kawasan indekos di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Akan tetapi JN, pada saat akan ditangkap, nekat melakukan perlawanan terhadap petugas dan terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.
Baca Juga: Diberikan Kunci Motor oleh Teman, Pemuda Babak Belur Dihujani Bogem Mentah
"Satu pelaku yang berusaha melakukan perlawanan berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas ditembak di bagian kaki," ujar Seno.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor tanpa surat lengkap, diduga hasil curian.
Saat kamar indekos pelaku diperiksa, polisi menemukan enam mata kunci letter T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.
Seno mengatakan kedua pelaku beraksi dengan peran masing-masing yang sudah berkoordinasi sebelumnya.
Satu pelaku beraksi sebagai pemetik motor, dan seorang lagi sebagai pemantau situasi di lokasi.
"Tiap-tiap lokasi kejadian, kedua pelaku sering bergantian peran, artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakukan pencurian" ujar Seno.
Kedua garong kini ditahan di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat dan dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan