SuaraJakarta.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan polisi mencatat nama pelajar yang melakukan aksi demo tolak UU Cipta Kerja ke Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Menurut Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, mengeluarkan pendapat secara damai bukan merupakan tindak pidana atau kejahatan.
Apalagi, dia melanjutkan, hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelajar yang diamankan banyak tidak mengerti terkait maksud dan tujuan mereka berdemonstrasi.
"Mengeluarkan pendapat secara damai saja bukan suatu tindak pidana dan bukan kejahatan. Apalagi motivasi mereka diungkap untuk meramaikan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta," ungkapnya dihubungi Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Retno menyebut, pelajar adalah kategori anak-anak yang memang mudah diprovokasi oleh kelompoknya untuk berdemonstrasi sebagai bentuk solidaritas.
Namun, kata dia, mereka tak memiliki niat jahat untuk berbuat onar atau bertindak anarkis. Alhasil, para pelajar hanya sekadar ikut-ikutan.
"Karena itu seharusnya tidak dicatat oleh kepolisian telah berbuat kriminal," tuturnya.
"Selesaikan masalah anak-anak pendemo yang terbukti rusuh, melakukan kekerasan, dan tindak pidana lainnya sesuai peraturan perundangan yang ada, yaitu UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Anak pelaku pidana atau ABH harus diproses dengan menggunakan UU tersebut," pungkasnya.
Lebih jauh, Retno mengatakan, tindakan polisi mencatat nama pelajar yang ikut demo ke dalam SKCK sangat berlebih. Sebab pelajar hanya unjuk rasa bukan melakukan tindakan kriminal.
Baca Juga: Pelajar Nangis Dibully saat Dibekuk, ISESS: Polisi Perlu Dididik Demokrasi
"Jelas itu berlebihan. Kalau anak-anak melakukan unjuk rasa damai dan tidak melakukan tindakan kriminal, maka seharusnya tidak dilakukan hal seperti itu," ucapnya.
"Apalagi banyak diantaranya belum sempat unjuk rasa tapi sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebelum tiba di lokasi demo," paparnya.
Retno menyebut, pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi tidak boleh mendapatkan catatan kriminal, apalagi mereka sampai dipersulit mendapat SKCK.
"Anak-anak yang tidak melakukan perbuatan pidana, tidak boleh mendapatkan catatan kriminal karena alasan mereka pernah ikut serta berpendapat," imbuhnya.
"Terlebih jika hak mereka mendapatkan SKCK kelak, tidak boleh dihambat oleh Kepolisian," tutupnya.
Kekinian, Polresta Tangerang mengamankan 29 pelajar, 8 diantaranya dari Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sisanya, non pelajar dan SMK alias STM.
Berita Terkait
-
Dompet Siswa Senyum, Jerawat Kabur: 5 Sabun Muka Murah yang Hasilnya Mewah!
-
Meta dan Google Dipanggil Komdigi, KPAI Tegaskan Platform Digital Wajib Patuhi PP Tunas
-
Matahari Lewat, Kulit Tetap Sehat: Sunscreen Murah Meriah Buat Anak Sekolah
-
Motor Listrik Terbaik 'Dana Pelajar', BeAT Kalah Murah, Desain Oke Punya!
-
Kota Pelajar dengan Gaji Satu Jutaan: Potret Pekerja di Kota Malang
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
7 Tips Menata Meja Kerja Minimalis di Apartemen Sempit agar WFH Lebih Produktif
-
Budget Cuma 500 Ribu di 2026? Ini 7 Sepatu Lari Nyaman yang Banyak Dipakai Mahasiswa
-
Cuaca Ekstrem di Soetta: Atap Gate 7 Ambruk hingga 12 Penerbangan Terpaksa Dialihkan
-
Viral! Atap Terminal 3 Soetta Jebol Diterjang Hujan Deras, Penumpang Panik Berhamburan
-
Mencari Hening di Tengah Kota, Paskah di Akita Jadi Ruang Pulang bagi Umat Nasrani