SuaraJakarta.id - Publik di tanah air dihebohkan dengan pernyataan aktris senior Marissa Haque yang menganggap Undang Undang Cipta Kerja bisa memurtakan warga muslim.
Pakar Hukum Universitas Al -Azhar, Suparji Ahmad menanggapi istri dari penyanyi Ikang Fawzi itu. Menurutnya, pernyataan Marrisa itu masih terlalu melebarkan karena tidak menjelaskan secara rinci alasan UU Ciptaker itu bisa mengubah keyakinan seseorang.
"Saya kira tidak lah ya. Pernyataan itu harus jelas ya. Kenapa sampai keluar pernyataan seperti itu. Tidak ada indikasi saya temukan. Misalnya, bahwa dalam undang-undang itu akan menyebabkan orang menjadi murtad," kata Suparji kepada Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Diketahui, Marissa Haque sempat menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, (5/10/2020).
Dengan mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law 'sungguh jahat'.
“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” demikian tulisan Marissa Haque di akun Instagram pribadinya.
Suparji menganggap, UU Cipta Kerja ini merupakan produk hukum yang mengatur termasuk soal perburuhan. Dia pun menganggap, konteks yang disampaikan Marrisa soal orang murtad merupakan masalah personal tiap individu terhadap keyakinannya.
"UU Cipta kerja ini relasi yang mengacu tentang bagaimana menciptakan lapangan kerja. Bagaimana hubungan pengusaha dengan buruh. Bagaimana mengatur tentang investasi. Bagaimanan perizinan kerja dan sebagainya. Ini adalah kaitan dengan hal-hal yang ada. Dalam hal-hal di kehidupan duniawi saja," ujar Suparji.
"Sementara, orang murtad itu kan pindah agama kan ya. Bahwa itu soal keyakinan. Jadi dua hal yang sangat fundamental perbedaannya," imbuhnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Tanggapi Tulisan Marissa Haque Soal Murtad karena UU Ciptaker
Maka itu, ia mengingatkan kepada Marissa Haque, bila memang ingin menyampaikan pendapat terkait penolakan UU Cipta Kerja, harus sesuai agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Kalau punya pendapat seperti itu indikasinya apa. Ini yang harus diklarifikasi supaya tidak menimbulkan berbagai macam spekulasi. Kurang proposional," kata dia.
Suparji menegaskan sama sekali UU Cipta Kerja tak ada kaitanya dengan hubungan agama. Maka itu, konteks murtad hingga membuat orang pindah agama harus dijelaskan secara gamblang.
"Sekali lagi. Secara keseluruhan saya tidak mendapatkan sebuah norma, baik ayat maupun pasal yang dapat menyebabkan orang menjadi murtad. Karena sebuah UU tidak mungkin didesain seperti itu," ujar Suparji.
Menurut Suparji, Marissa menilai ada poin dalam aturan yang mengatur tentang produk halal dalam UU Cipta Kerja. Sehingga, kata dia, mungkin itu yang menjadi pertimbangan Marisa hingga mengeluarkan pernyataan itu.
"Mungkin dengan jaminan produk halal. Yang dianggap mungkin dengan urusan itu. Tapi itu kan pun hanya soal teknis tentang sertifikasi halal ya. Antara MUI terus dengan pemerintah daerah tentunya. Itu, tapi tidak bahas sampai detail tentang sebuah keyakinan. Tapi hanya sebuah teknis tentang jaminan produk-produk halal."
Berita Terkait
-
Diskusi Geopolitik, UPN Veteran Jakarta Gelar Program Adjunct Professor Bersama Akademisi Malaysia
-
Akademisi UI: Keterlibatan Indonesia di BOP Mengkhianati Prinsip Bebas Aktif dan Bung Karno!
-
Ramadan Ke-2 Tanpa Marissa Haque, Chiki Fawzi: Masih Nyesek Banget
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang
-
Mas Dhito Tekankan Profesionalitas Pengelolaan KDKMP agar Berkelanjutan