SuaraJakarta.id - Hari ini, Jumat (16/10/2020), menjadi hari terakhir Febri Diansyah bekerja sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus Kepala Biro Humas KPK.
Diketahui, Febri Diansyah mundur dari KPK. Surat pengunduran diri itu telah dilayangkannya pada 18 September 2020.
"Iya, hari Jumat ini hari kerja terakhir saya di KPK," kata Febri dilansir dari Antara, Jumat (16/10/2020).
"Dalam beberapa hari ini, saya sudah selesaikan beberapa kewajiban seperti melaporkan LHKPN akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020 hingga pengembalian buku perpustakaan," sambungnya.
Baca Juga: Pengadaan Mobil Mewah Pimpinan KPK, Dewas: Kami Tak Ikut Usulkan
Terkait beberapa kewajiban lainnya, Febri Diansyah mengatakan sedang diselesaikan hari ini.
Lebih jauh, ia merespons soal adanya pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.
Mantan juru bicara KPK ini mengaku sempat mendapat candaan dari beberapa temannya terkait mobil dinas itu.
Sebab, seandainya masih menjabat Kepala Biro Humas KPK, otomatis Febri Diansyah termasuk yang mendapat fasilitas mobil dinas pada tahun depan.
"Tentang mobil dinas untuk pejabat di KPK, saya membaca juga sejumlah pemberitaan. Ada juga teman-teman yang bercanda dan bilang, 'Apa tidak nyesal keluar dari KPK, Feb karena tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro akan mendapatkan mobil dinas?' Saya senyum saja merespons hal tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Tegas! Dewas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas
Febri Diansyah pun mengharapkan KPK ke depannya dapat kembali dicintai masyarakat karena kerja yang sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi, di mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
"Masih banyak teman-teman pegawai KPK yang berniat baik dan teguh hati dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan batin," kata Febri.
Adapun salah satu alasan pengunduran diri Febri Diansyah disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Febri Diansyah sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Berita Terkait
-
Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus PGN Mencapai USD 15 Juta
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus