SuaraJakarta.id - Narapidana terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan tewas gantung diri setelah buron karena lari dari Penjara Lapas Tangerang. Lelaki yang juga mempunyai nama Cai Ji Fan itu ditemukan tewas di Hutan Jasinga, Bogor.
Cai Changpan ditemukan di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat sekira pukul 10.30 WIB.
Hal itu dipastikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Kami temukan meninggal dunia gantung diri," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Yusri cerita polisi bergerak ke hutan Jasinga dan melakukan pencarian.
Namun, pihaknya menemukan sang buronan dalam keadaan tak bernyawa.
"Tim bergerak ke Hutan Jasinga, ke tempat pembakaran ban dan memerintahkan tim mencari. Pagi tadi diakukan penggerebekan dan kita temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," sambungnya.
Sebelumnya, Cai Ji Fan melarikan diri dari Lapas Kelas 1 A Tangerang melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9/2020).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama 8 bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Baca Juga: Tewas Gantung Diri, Kasus Pelarian Napi Cina Cai Changpan Jalan Terus
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Satu-persatu fakta di balik pelarian Cai Ji Fan pun akhirnya terungkap. Salah satunya, terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.
Proses hukum jalan terus
Proses penyelidikan terhadap unsur yang terlibat dalam pelarian narapidana mati, Cai Changpan atau Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang, Senin, (14/09/2020) lalu dipastikan tetap berjalan. Meskipun, napi hukuman mati atas kasus Narkoba ini telah tewas gantung diri.
Sejauh ini ada 5 petugas Lapas yang diduga terlibat dalam pelarian Cai. Yakni 1 kepala pengamanan dari Lapas Klas 1 Tangerang, 2 komandan jaga yang pada saat itu bertugas dan aplusan serta 2 petugas jaga.
Kelimanya saat ini telah dinonaktifkan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Berita Terkait
-
100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
49 Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur saat Buka Puasa, Baru 14 Tahanan Balik Lagi ke Bui
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB, Multitasking Lancar Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
Terkini
-
Apresiasi Internasional: Bank Mandiri Borong Tiga Penghargaan FX dari Alpha Southeast Asia
-
Ini Cara Terbaru Bikin Stiker WA Bergerak, Bisa Langsung dari Video!
-
Emas Digital: Nabung Emas Semudah Beli Bakso, Untungnya Bikin Masa Depan Glowing!
-
Fakta Penting soal Galon Isi Ulang: Dari SNI hingga Kata Menkes
-
7 Rekomendasi Bedak yang Ampuh Menutup Flek Hitam dan Tahan Lama