SuaraJakarta.id - Narapidana terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan tewas gantung diri setelah buron karena lari dari Penjara Lapas Tangerang. Lelaki yang juga mempunyai nama Cai Ji Fan itu ditemukan tewas di Hutan Jasinga, Bogor.
Cai Changpan ditemukan di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat sekira pukul 10.30 WIB.
Hal itu dipastikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Kami temukan meninggal dunia gantung diri," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Yusri cerita polisi bergerak ke hutan Jasinga dan melakukan pencarian.
Namun, pihaknya menemukan sang buronan dalam keadaan tak bernyawa.
"Tim bergerak ke Hutan Jasinga, ke tempat pembakaran ban dan memerintahkan tim mencari. Pagi tadi diakukan penggerebekan dan kita temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," sambungnya.
Sebelumnya, Cai Ji Fan melarikan diri dari Lapas Kelas 1 A Tangerang melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9/2020).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama 8 bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Baca Juga: Tewas Gantung Diri, Kasus Pelarian Napi Cina Cai Changpan Jalan Terus
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Satu-persatu fakta di balik pelarian Cai Ji Fan pun akhirnya terungkap. Salah satunya, terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.
Proses hukum jalan terus
Proses penyelidikan terhadap unsur yang terlibat dalam pelarian narapidana mati, Cai Changpan atau Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang, Senin, (14/09/2020) lalu dipastikan tetap berjalan. Meskipun, napi hukuman mati atas kasus Narkoba ini telah tewas gantung diri.
Sejauh ini ada 5 petugas Lapas yang diduga terlibat dalam pelarian Cai. Yakni 1 kepala pengamanan dari Lapas Klas 1 Tangerang, 2 komandan jaga yang pada saat itu bertugas dan aplusan serta 2 petugas jaga.
Kelimanya saat ini telah dinonaktifkan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Berita Terkait
-
1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
-
Banyak Negara Minta Pemindahan Napi, Yusril Desak RUU Transfer Segera Dibahas
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Harusnya Bebas Murni Tahun 2029, Kenapa Setya Novanto Hirup Udara Bebas Tahun Ini?
-
HUT RI ke-80: Hasil Buatan Tangan Para Napi Dijual di Sini, Apa Saja Karyanya?
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kenalan dengan Stade Brest, Dulu Rumah Franck Ribery Kini Jadi Hunian Mees Hilgers
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
Terkini
-
Jangan Terprovokasi! Cek Fakta Sebelum Sebarkan Info Demo
-
Daihatsu Jakarta Selatan - Astra Daihatsu Radio Dalam: Layanan Lengkap untuk Mobil Anda
-
Polisi Sisir Gang Kecil Pasca Demo Jakarta
-
Presiden Prabowo : Saya Yakin Rakyat Bersama Saya
-
Kisah Pilu Uya Kuya: Rumah Hancur, Kucing Kesayanganpun Hilang