SuaraJakarta.id - Narapidana terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan tewas gantung diri setelah buron karena lari dari Penjara Lapas Tangerang. Lelaki yang juga mempunyai nama Cai Ji Fan itu ditemukan tewas di Hutan Jasinga, Bogor.
Cai Changpan ditemukan di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat sekira pukul 10.30 WIB.
Hal itu dipastikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Kami temukan meninggal dunia gantung diri," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Yusri cerita polisi bergerak ke hutan Jasinga dan melakukan pencarian.
Namun, pihaknya menemukan sang buronan dalam keadaan tak bernyawa.
"Tim bergerak ke Hutan Jasinga, ke tempat pembakaran ban dan memerintahkan tim mencari. Pagi tadi diakukan penggerebekan dan kita temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," sambungnya.
Sebelumnya, Cai Ji Fan melarikan diri dari Lapas Kelas 1 A Tangerang melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9/2020).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama 8 bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Baca Juga: Tewas Gantung Diri, Kasus Pelarian Napi Cina Cai Changpan Jalan Terus
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Satu-persatu fakta di balik pelarian Cai Ji Fan pun akhirnya terungkap. Salah satunya, terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.
Proses hukum jalan terus
Proses penyelidikan terhadap unsur yang terlibat dalam pelarian narapidana mati, Cai Changpan atau Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang, Senin, (14/09/2020) lalu dipastikan tetap berjalan. Meskipun, napi hukuman mati atas kasus Narkoba ini telah tewas gantung diri.
Sejauh ini ada 5 petugas Lapas yang diduga terlibat dalam pelarian Cai. Yakni 1 kepala pengamanan dari Lapas Klas 1 Tangerang, 2 komandan jaga yang pada saat itu bertugas dan aplusan serta 2 petugas jaga.
Kelimanya saat ini telah dinonaktifkan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Berita Terkait
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
Eks Narapidana Jadi Presiden Klub Portugal, Dahulu Berjaya Bersama Barcelona
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar
-
Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota