Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Minggu, 18 Oktober 2020 | 08:35 WIB
Buruh dari SRMI membawa keranda mayat saat menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja di depan Istana. (Suara.com/Arga)

“Demo ini kita sudah tahu akan berlangsung kira-kira sampai 28 Oktober. Kita sudah tahu tanggal-tanggalnya. Kan kita punya intel, ingat intel itu bukan cuma BIN ya. Ada Kabagintelkam, Kabaintel Kejagung, intel imigrasi, intel kita banyak sekali,” kata Mahfud dalam program Rosi Kompas TV, Jumat (16/10/2020).

Buruh dari SRMI saat menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja di depan Istana Negara. (Suara.com/Arga).

Sejauh ini, lanjut Mahfud, data intelijen yang disampaikan ke pemerintah, demo bakal berlangsung sampai 28 Oktober saja.

Mahfud mengatakan pendemo diminta tidak rusuh.

“Kalau sampai terjadi (rusuh atau anarkis) pasti di luar itu (ketentuan UU). Kalau terjadi penangkapan itu di luar ketentuan UU, UU Nomor 9 tahun 1998,” tegasnya.

Baca Juga: Tidak Puas, Mahasiswa Akan Geruduk Istana Lagi 20 Oktober

Dalam kesempatan itu, Mahfud menjamin suara kritis tak akan diganjar dengan penangkapan.

Mereka yang kritis lanjutkan saja, tapi ingat kata Mahfud, jangan sampai memancing kerusuhan. Sebab kalau demikian, aparat bakal menindak.

“Kita jamin, siapa buktinya yang ditangkap hanya karena demo tak terbukti lakukan pancing kerusuhan dan tindakan kekerasan. Semuanya terlihat, terbuka bisa dinilai masyarakat, saya jamin tak terjadi ada-apa, polisi tak represif kalau demo itu tertib,” ujarnya.

Load More