SuaraJakarta.id - Supriyadi tak kuat tahan nafsu hingga meremas payudara seorang perempuan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Supriyadi adalah tukang bakso begal payudara pelanggannya.
Supriyadi pun berancam meringkuk di penjara. Pemuda22 tahun itu ditangkap polisi gara-gara tindakannya sebagai begal payudara dengan meremas payudara salah seorang perempuan berinisial TS.
Korban TS diketahui masih berusia 17 tahun. Dia tak lain merupakan salah satu pelanggan baksonya.
Aksi begal payudara itu terjadi saat korban TS hendak pulang dan mengendarai motor di Jalan Cipadu Raya RT 04 RW 04 di depan Perumahan Nuansa Asri, Kelurahan Jurang Mangu, Pondok Aren, Tangsel pada 15 Oktober 2020 lalu pukul 23.00 WIB.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol St. Luckyto Andry Wicaksono mengatakan, aksi tersebut dilakukan saat pelaku akan pulang ke kontrakannya di sekitar tempat kejadian.
"Saat di jalan, pelaku melihat korban sedang mengendarai motor. Pelaku kemudian menghadang korban dengan gerobak yang dibawa menggunakan motor," kata Luckyto saat ungkap kasus di kantornya, Senin (19/10/2020).
Setelah menghadang korban, lanjut Luckyto, pelaku langsung meremas payudara korban TS dan membuat korban teriak histeris lantaran kaget dan tidak terima atas perlakuan tersebut.
Korban TS kemudian teriak daan mengekuarkan kata 'Gua Gak Terima, Tetek Gua Dipegang Ama Lu', kata TS dalam keterangan tertulisnya.
"Setelah peristiwa tersebut, korban melaporkan ke polisi dan keesokan harinya Jumat, 16 Oktober 2020 pelaku kita amankan di kontrakannya di Kelurahan Jurang Mangu, Pondok Aren," ungkap Luckyto.
Baca Juga: Begini Muka Pelaku Pelecehan Seksual di Tangerang, Istrinya Lagi Hamil
Luckyto menyebut, begal payudara yang dilakukan Supriadi si tukang bakso di Pondok Aren itu termasuk dalam pencabulan terhadap anak di bawah umur di muka umum.
Pelaku dikenakan pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 281 KUHP.
"Korban ini statusnya masih pelajar dan di bawah umur. Pelaku terancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Luckyto.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Staf Ahli DPRD Dairi Ditangkap Kasus Begal Payudara Anak Sekolah
-
Keseringan Nonton Film Dewasa, HRS Bolak-balik Depok-Jakarta Jadi Begal Payudara
-
Kecanduan Nonton Film Porno, HRS Diciduk Polisi Usai Nekat Lakukan Begal Payudara
-
Remaja di Pekalongan Diduga Lakukan Begal Payudara, Tampangnya Bikin Netizen Murka
-
Beraksi Dekat Masjid, Pelaku Begal Payudara di Gandaria Utara Terekam Kamera CCTV
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi