SuaraJakarta.id - John Refra Kei atau yang lebih familiar dikenal dengan nama John Kei, mengaku sudah siap menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana.
Hal itu disampaikan John Kei saat dibawa dari gedung Resmob menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara tahap dua atas tersangka John Refra Kei terkait kasus pembunuhan berencana.
Untuk itu, pada hari ini, penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kalau sudah P21, artinya kita sudah siap untuk disidangkan," ungkap John Kei kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Maafkan Nus Kei
John Kei juga membantah telah memerintahkan melakukan pembunuhan terhadap Nus Kei dan kelompoknya.
Dalam hal ini, dia mengaku hanya memberi perintah untuk menagih utang senilai Rp 1 miliar pada Nus Kei.
John Kei menyatakan apa yang disampaikan oleh Nus Kei baik melalui pemberitaan atau sosial media adalah bohong belaka.
Baca Juga: Pesan John Kei ke Nus Kei Jelang Sidang: Dia Bukan Siapa-siapa Saya!
Meski demikian, John Kei mengaku telah memaafkan Nus Kei.
"Saya sudah bertaubat, saya tetap mengampuni kamu (Nus Kei), saya memaafkan kamu. Saya diajarkan Tuhan saya harus bisa memaafkan orang dan saya mengampuni orang yang bersalah kepada saya," kata John Kei.
John Kei melanjutkan, dia tidak pernah memberi perintah pada anak buahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.
Pasalnya, dia baru saja mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Tidak mungkin. Saya baru bebas, 7 tahun 10 bulan dipenjara. Saya bebas, kalau saya buat masalah, saya orang gila. Saya ini masih waras dan pertobatan saya ini benar-benar saya dan Tuhan yang tahu," kata dia.
Bantah Nus Kei
John Kei juga menyatakan bahwa Nus Kei bukanlah pamannya. Melainkan anak buahnya.
"Bahwa apa yang disampaikan statement Agarapinus (Nus) itu semua dibuat-dibuat. Itu semua omong kosong belaka dia itu bukan siapa-siapa saya. Dia anak buah saya," beber John Kei.
John Kei mengungkapkan, dirinya yang membawa Nus Kei dari Ambon ke Ibu Kota.
John Kei menyebut, Nus Kei bisa hidup dan bertahan di Jakarta berkat pertolongan dirinya.
"Saya yang bawa dia dari Ambon ke Jakarta. Saya yang bikin hidup dia dan dia anak buah saya, dia bukan paman ya," ungkap John Kei.
John Kei mengatakan, apa yang disampaikan oleh Nus Kei selama ini adalah bohong belaka.
Sebab, Nus Kei kerap melontarkan pernyataan jika dia adalah paman dari John Kei.
"Apa pun statement dia di TV, di media sosial, di YouTube itu semua bohong belaka dan dia itu bukan siapa-siapa saya," sambungnya.
John Kei pun meminta kepada Nus Kei untuk berkata apa adanya.
Dia menyebut jika Nus Kei sempat datang ke Rutan Salemba dan meminjam uang senilai Rp 1 miliar—bahkan berjanji akan mengganti senilai Rp 2 miliar.
"Saudara Nus, saya minta anda sportif, jujur mengatakan apa adanya. karena Anda datang ke Salemba. Anda pinjam uang Rp 1 miliar dan Anda akan ganti Rp 2 miliar dalam waktu 6 bulan," papar John Kei.
Serang Kelompok Nus Kei
Diketahui, pada 21 Juni lalu, kelompok John Kei melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di dua lokasi.
Pertama terjadi di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di rumah Nus Kei yang berada di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Penyerangan itu dipicu masalah penjualan tanah di Ambon, Maluku antara John Kei dan Nus Kei.
Polisi telah menangkap dan menahan 39 orang tersangka, termasuk John Kei. Namun, dua tersangka di antaranya berdasarkan laporan polisi berbeda, yakni berkaitan dengan kepemilikan senjata api.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi
-
Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan
-
Ironi Kemerdekaan: Dinilai 'Berkelakuan Baik', Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi
-
Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek