SuaraJakarta.id - Hampir 300 polisi sempat mencari buronan narapidana Cina Cai Changpan di seluruh penjuru. Namun pencarian ini berakhir mengenaskan.
Cai Changpan tewas gantung diri di Hutan Jasinga, Bogor perbatasan dengan Banten.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengungkapkan 291 personel dikerahkan dalam pengejaran terpidana mati kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang itu.
“Kami sampaikan bahwa tim gabungan ini terdiri dari 291 personel, yaitu dari Polda kemudian dari Korbrimob dan dari lapas,” kata Nana di Mako Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020) kemarin.
Nana menjelaskan pada awalnya pengejaran terhadap Cai Changpan dilakukan oleh personel Polda Metro Jaya, Polres Kota Tangerang dan Lapas Tangerang.
Namun Hutan Tenjo yang menjadi tempat pelarian Cai sangat luas dan ditambah dengan latar belakang Cai yang pernah mendapat pendidikan militer di negara asalnya membuat polisi kesulitan mencari jejak Cai.
Polda Metro Jaya akhirnya mendapat dukungan sebanyak satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 100 personel Brigade Mobile (Brimob).
Tambahan personel Bribmob membuat petugas bisa memperluas lokasi pencarian hingga akhirnya warga China itu berhasil ditemukan oleh petugas pada 17 Oktober 2020 sekitar pukul 10.30 WIB meski dalam keadaan tergantung tidak bernyawa.
Polis kemudian mengevakuasi jasadnya ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi dan memastikan penyebab kematian yang bersangkutan.
Baca Juga: Menyeramkan! Foto Tato Macan Cai Changpan, Napi Cina Tewas di Hutan Jasinga
“Jadi penyebab matinya adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas,” kata Nana.
Hasil otopsi jenazah mengungkapkan satu-satunya luka yang ditemukan di jasad Cai adalah luka di leher dan tidak ada luka-luka lainnya.
Dalam otopsi tersebut, polisi juga melakukan tes urine terhadap jasad korban dan tidak menemukan jejak konsumsi alkohol dan narkotika.
Terpidana mati berkewarganegaraan China, Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang pada 14 September 2020.
Cai melarikan diri dari sel lapas dengan cara menggali lubang sedalam dua meter dan sejauh 30 meter.
Terkait kaburnya Cai, polisi telah menetapkan seorang sipir dan pegawai bidang kesehatan lapas sebagai tersangka lantaran lalai dalam menjalankan tugas yang menyebabkan kaburnya seorang terpidana.
Tag
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
BRI Bersama PERBANAS Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Masuk Jajaran 10 Hotel ibis Terbaik Dunia, Ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Promo Menginap Spesial