SuaraJakarta.id - Hampir 300 polisi sempat mencari buronan narapidana Cina Cai Changpan di seluruh penjuru. Namun pencarian ini berakhir mengenaskan.
Cai Changpan tewas gantung diri di Hutan Jasinga, Bogor perbatasan dengan Banten.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengungkapkan 291 personel dikerahkan dalam pengejaran terpidana mati kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang itu.
“Kami sampaikan bahwa tim gabungan ini terdiri dari 291 personel, yaitu dari Polda kemudian dari Korbrimob dan dari lapas,” kata Nana di Mako Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020) kemarin.
Nana menjelaskan pada awalnya pengejaran terhadap Cai Changpan dilakukan oleh personel Polda Metro Jaya, Polres Kota Tangerang dan Lapas Tangerang.
Namun Hutan Tenjo yang menjadi tempat pelarian Cai sangat luas dan ditambah dengan latar belakang Cai yang pernah mendapat pendidikan militer di negara asalnya membuat polisi kesulitan mencari jejak Cai.
Polda Metro Jaya akhirnya mendapat dukungan sebanyak satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 100 personel Brigade Mobile (Brimob).
Tambahan personel Bribmob membuat petugas bisa memperluas lokasi pencarian hingga akhirnya warga China itu berhasil ditemukan oleh petugas pada 17 Oktober 2020 sekitar pukul 10.30 WIB meski dalam keadaan tergantung tidak bernyawa.
Polis kemudian mengevakuasi jasadnya ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi dan memastikan penyebab kematian yang bersangkutan.
Baca Juga: Menyeramkan! Foto Tato Macan Cai Changpan, Napi Cina Tewas di Hutan Jasinga
“Jadi penyebab matinya adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas,” kata Nana.
Hasil otopsi jenazah mengungkapkan satu-satunya luka yang ditemukan di jasad Cai adalah luka di leher dan tidak ada luka-luka lainnya.
Dalam otopsi tersebut, polisi juga melakukan tes urine terhadap jasad korban dan tidak menemukan jejak konsumsi alkohol dan narkotika.
Terpidana mati berkewarganegaraan China, Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang pada 14 September 2020.
Cai melarikan diri dari sel lapas dengan cara menggali lubang sedalam dua meter dan sejauh 30 meter.
Terkait kaburnya Cai, polisi telah menetapkan seorang sipir dan pegawai bidang kesehatan lapas sebagai tersangka lantaran lalai dalam menjalankan tugas yang menyebabkan kaburnya seorang terpidana.
Tag
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG