SuaraJakarta.id - Hal yang paling disoroti dalam pengesahan Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta adalah diberlakukannya sanksi pidana walaupun bukan berupa kurungan, melainkan denda.
Namun DPRD DKI Jakarta menyebut ada dampak lain selain membuat jera pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lewat aturan itu.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi mengatakan, aturan ini akan memperkuat jaminan sosial.
Hal ini disebutnya yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah berlangsungnya pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
"Perda ini akan menguatkan jaminan sosial masyarakat, bukan hanya mereka yang terdampak secara ekonomi akibat kebijakan PSBB, tapi mereka yang isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19 juga mendapat perlindungan sosial," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (20/10/2020).
Jaminan sosial ini, disebutnya tercantum dalam Pasal 26 ayat 2, yang memperluas cakupan perlindungan sosial untuk masyarakat yang berkurang penghasilannya akibat tidak bisa bekerja karena harus menjalani isolasi mandiri.
Dedi juga menyebut ada program bantuan yang dimungkinkan berupa bantuan langsung tunai maupun nontunai.
Selain itu, anggota Fraksi PKS ini juga mengungkapkan, Perda penanggulangan Covid-19 akan memberikan edukasi yang penting bagi masyarakat Jakarta agar lebih waspada dalam menghadapi wabah.
"Penerapan protokol kesehatan, penggunaan masker, pengelolaan tempat kegiatan baik di kantor, tempat usaha, industri, hotel, tempat wisata, tempat ibadah, transportasi, warung makan, pedagang kaki lima hingga fasilitas kesehatan, semuanya diatur lebih komprehensif," jelasnya.
Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Siap-Siap Didenda Rp 5 Juta
Ada juga tracking atau penelusuran dan surveilans epidemiologi bagi warga, bukan hanya yang berdomisili di Jakarta, tapi juga bagi warga daerah yang beraktifitas di Jakarta.
"Perda ini akan mensinergikan penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, TNI/Kepolisian dan Pemerintah Daerah lain, agar terbangun kolaborasi yang lebih efektif," pungkas Dedi.
Berita Terkait
-
Cak Imin: Jaminan Sosial Pekerja Bukan Hanya Tanggung Jawab Perusahaan, Tapi Kewajiban Pemerintah
-
Kekayaan Ali Ghufron Mukti, Pasang Badan Tepis Isu BPJS Kesehatan Bangkrut
-
Saat BPJS Tidak Menanggung Semua Biaya Pengobatan, Asuransi Swasta Jadi Solusi?
-
Banyak PMI Sakit dan Meninggal di Taiwan, KDEI Taipei Usulkan Proteksi Tambahan
-
Jaminan Sosial Pegang Peranan Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
-
Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Jakarta untuk Mobil Bekas
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik