Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:55 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) didampingi beberapa kuasa hukumnya usai menjalani sidang, Kamis (23/5/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

"Dengan mengatakan bahwa ‘NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler’. Menurut kami ini telah mencemarkan nama NU, dan juga (dianggap) menyebarkan ujaran kebencian," kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi kepada wartawan, Senin (19/10/2020).

Load More