SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu bulan.
Perpanjangan itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kian hari terus meroket.
Perpanjangan PSBB di Tangsel berlaku mulai sejak 21 Oktober-19 November 2020 mendatang.
Hal itu, sesuai dengan Keputusan Gubenur Banten Nomor 443/Kep.241-Huk/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Perpanjangan ini dilakukan karena masih ditemukannya kasus penyebaraan Covid-19," kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020).
Airin berharap, seiring perpanjangan tersebut, masyarakat diminta untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
"Ini untuk menghapus adanya anggapan new normal yang malah dianggap sudah normal dan bisa menimbulkan euforia. Sehingga, warga bisa melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
Sementara itu, soal jumlah kasus positif Covid-19 di Tangsel terus bertambah. Hari ini jumlah positif bertambah 23 menjadi 1.531 kasus.
Sementara jumlah kontak erat bertambah 119 kasus menjadi 2.861 kasus. Sedangkan jumlah suspect bertambah 59 kasus menjadi 3.770 kasus.
Baca Juga: Disanksi Lafalkan Pancasila, Siswa SMK: Dua, Keadilan yang... Aduh Lupa Pak
Data tersebut, berdasarkan update data perkembangan Covid-19 dalam website resmi lawancovid19.tangerangselatankota.go.id diakses pada Rabu (21/10/2020) malam.
Diketahui sebelumnya, jumlah positif Covid-19 pecahkan rekor yakni 69 kasus dalam sehari pada Selasa (20/10/2020). Jumlah itu, tertinggi selama pandemi Covid-19 sekira Maret lalu.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Pakai Etomidate, Bareskrim Serahkan ke Paminal
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta