SuaraJakarta.id - Gatot Nurmantyo mengungkapkan detik-detik petinggi KAMI, Ahmad Yani mau ditangkap. Ahmad Yani didatangi 20 polisi di rumahnya di kawasan Kramat Raya.
Tapi Ahmad Yani lolos dari penangkapan. Meski polisi telah mengantongi surat perintah penangkapan. Aksi mau ditangkapnya Ahmad Yani itu dilakuan polisi beberapa hari lalu.
Gatot Nurmantyo merasa sangat heran polisi masih incar anggota KAMI yang mendatangi rumah untuk dilakukan penangkapan seperti lainnya.
“Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar pukul 19.30 di Kramat Raya didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap,” jelas Gatot dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Gatot Nurmantyo: Ahmad Yani Didatangi 20 Polisi, Mau Ditangkap!
Saat akan ditangkap, Yani menolak langkah polisi untuk menangkap dirinya.
Ahmad Yani menejelaskan jika dirinya tak melakukan kesalahan apapun. Walaupun saat itu, petugas kepolisian menerangkan membawa surat perintah penangkapan dirinya.
Ahmad Yani malah bertanya balik kepada polisi soal kesalahannya hingga dirinya harus ditangkap.
"'Saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda’ dia tanya ‘salah saya apa?’" jelas Gatot menirukan ucapan Ahmad Yani.
Ditanya balik soal kesalahannya, polisi tidak bisa menjawab terkait pasal yang dia langgar hingga Yani harus mengikuti prosedur penangkapan yang akan dilakukan polisi kepada dirinya.
Baca Juga: Polisi Tahan 3 Simpatisan KAMI Jawa Barat
“(Polisi) Enggak bisa jawab, ‘pasal apa yang saya langgar?’ enggak bisa jawab, ‘panggil pimpinannya’. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim,” ujar Gatot.
Polisi bantah mau tangkap
Bareskrim Polri membantah telah melakukan penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengklaim bahwa pihaknya hanya mendatangi rumah Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam kemarin.
Dia lantas berdalih, bahwa kedatangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri ke rumah Ahmad Yani itu dalam rangka meminta klarifikasi terkait kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang menjerat sejumlah petinggi KAMI lainnya.
"Enggak ada (upaya penangkapan), kami baru datang, komunikasi ngobrol-ngobrol aja," kata Argo di Pokd Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ulasan Kami (Bukan) Jongos Berdasi: Ketika Dunia Kerja Tak Seindah Rencana
-
Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
-
Sutiyoso Terima Maaf Hercules: Tapi Minta Maaf Juga ke Jenderal Gatot!
-
Hercules vs Gatot Memanas, Dudung Abdurachman Imbau Ormas dan Purnawirawan Bersinergi
-
Gatot Nurmantyo Balas Hercules soal Tudingan Kudeta Purnawirawan TNI!
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta