Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:49 WIB
Viral tiga remaja bersepeda motor menjambret HP seorang bocah di Jalan Seha 2, Kebayoran Lama, pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Aksi jambret handphone (HP) seorang bocah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terekam kamera CCTV. Video ini pun viral di media sosial.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Seha, Kebayoran Lama, pada Minggu (18/10/2020) pekan lalu sekitar pukul 14.30 WIB.

Kekinian Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap ketiganya yang masing-masing berinisial RN, MN, dan NY.

Para pelaku jambret HP ini diketahui masih berstatus pelajar. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Gara-gara Jambret, Kepala Anjasmara Bermasalah hingga Harus Di-MRI

"Ketiga pelaku masih di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (kiri) dan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto memperlihatkan barang bukti tindak pidana pencurian jambret oleh tiga pelajar di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Budi mengatakan penangkapan pelaku jambret berawal dari video viral di Instagram tentang bocah yang menjadi korban penjambretan oleh tiga orang yang mengendarai sepeda motor.

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama mendatangi lokasi kejadian sertai menemui korban.

Pada Selasa (20/10/2020) orang tua korban membuat laporan peristiwa di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi lalu bergerak mencari ketiga pelaku.

"Kita bisa mengungkap ini karena adanya rekaman CCTV yang bisa kita ambil dari TKP, dan Alhamdulillah berkat CCTV tersebut muka para pelaku teridentifikasi, dengan plat nomor kendaraan teridentifikasi, kita bisa mendatangi rumahnya dan menangkap pelakunya," kata Budi.

Baca Juga: Marak Pesepeda di DKI Jadi Korban Jambret, Polisi Petakan Titik-Titik Rawan

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Agustinus Agus Rahmanto mengatakan, pihaknya mengetahui pelaku masih berstatus pelajar.

Kemudian polisi pun melakukan upaya persuasif untuk mengamankan ketiganya dengan meminta kerja sama orang tua untuk mengantarkan anaknya ke kantor polisi.

Namun ketiga pelaku berupaya menjauh dari petugas hingga akhirnya ditangkap saat berada di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Puri Beta, Tangerang.

"Kita tahu untuk pelaku anak ini ada tindakan khusus, makanya kita lakukan upaya persuasif terlebih dahulu," kata Agus.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono dan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto menginterogasi tiga pelaku jambret di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Ketiganya kini menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu (21/10/2020) malam.

Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelajar ini bukanlah pelaku yang biasa melakukan aksi penjambretan.

Kepada petugas, mereka mengaku iseng melakukan tindakan pencurian tersebut pada saat jalan-jalan dari rumahnya di Tangerang ke wilayah Kebayoran Lama.

“Pelaku bukan yang sering melakukan, niatnya karena iseng. Mereka tujuannya jalan-jalan saja bermain-main. Pas ada di jalan lihat anak kecil bawa HP, langsung berniat ambil HP-nya. Walau iseng atau tidak tetap tindak pidana Pasal 365 dengan ancaman sembilan tahun," ujar Budi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit HP milik korban, alat bukti petunjuk seperti rekaman CCTV serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Load More