SuaraJakarta.id - Iin Solihin (37), pekerja kuli bangunan, tega menghabisi nyawa rekan kerjanya bernama Jang Deni Iksan (30) pada, Jumat (23/10/2020).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di salah satu ruko yang sedang dibangun di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Konflik antar keduanya dipicu masalah utang. Pelaku kesal korban tak melunasi utang mereka berdua di kantin.
Padahal, Solihin sudah menitipkan uang untuk melunasi utang kebutuhan mereka berdua sebesar Rp 900 ribu. Namun uang itu ditilap Deni.
Solihin baru mengetahui uang itu belum dibayarkan saat ditegur pemilik kantin dan tak dilayani karena utangnya Rp 900 ribu belum dilunasi.
"Setelah tahu, pelaku kemudian menegur korban. Setelah itu, karena malu kepada pemilik kantin, pelaku kemudian pinjam uang kepada orang lain untuk melunasi utangnya Rp 900 ribu," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat dihubungi Suara.com, Sabtu (24/10/2020).
Kasus penganiayaan itu, lanjut Efri, terjadi di ruko yang sedang dalam tahap pembangunan oleh korban dan pelaku.
Pelaku melancarkan aksinya ketika jam istirahat sekira pukul 12.00 WIB.
"Saat jam istirahat, pelaku melihat korban mengantongi obeng. Padahal biasanya tidak. Itu membuat pelaku merasa terancam setelah dirinya menegur korban karena utangnya tidak dibayar," ungkap Efri.
Baca Juga: Ngaku Jadi Timses Gibran, Pria Ini Memacari dan Menganiaya Seorang Wanita
Karena merasa terancam, pelaku kemudian langsung memukul bagian kepala korban menggunakan benda tumpul hingga beberapa kali.
"Dari keterangan saksi, kepala korban dipukul lebih dari tiga kali hingga kepalanya berdarah," terang Efri.
Setelah dianiyaya, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bethsaida, Gading Serpong, Kelapadua, Kabupaten Tangerang. Namun nyawanya tak tertolong.
Pelaku yang diamankan oleh para saksi sesama kuli proyek itu, kemudian diringkus oleh Polsek Pagedangan wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Sementara jenazah korban, dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta untuk kepentingan autopsi.
Antara korban dan pelaku merupakan teman dan tetangga di Sumedang. Di dalam proyek, Solihin sebagai kuli tukang dan Deni sebagai kenek tukangnya.
Berita Terkait
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Seperti KPR, Pemerintah Butuh 30 Tahun Lunasi Utang BLBI Rp218,3 Triliun
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
PTPP Digugat PKPU, Utang Rp4,2 Miliar Mengemuka di Tengah Rencana Merger
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU