SuaraJakarta.id - Sebuah pesawat tanpa awal atau dron jatuh di Candi Borobudur. Insiden itu tuai banyak protes karena mengancam kelestarian Candi Borobudur.
Hal itu disampaikan Masyarakat Advokasi Warisan Budaya. Mereka meminta pengelola Candi Borobudur mengonfirmasi kabar jatuhnya drone di bangunan candi.
Insiden dapat saja menyebabkan rusaknya bangunan Borobudur yang merupakan warisan budaya dunia.
Pemerhati dan praktisi kebijakan heritage (warisan budaya) Masyarakat Advokasi Warisan Budaya Johannes Marbun menjelaskan pengelola Borobudur harus menjelaskan kronologi kejadiannya.
“Benar ada drone (terbang) di atas Borobudur. Tapi belum terkonformasi tanggalnya kapan. Konfirmasi ada yang melihat drone itu benar. Cuma melihat saja, belum terkonfirmasi,” kata Johannes Marbun, saat dihubungi lewat telepon, Senin (26/10/2020) malam.
Drone jatuh menghempas lantai namun diinformasikan tidak menyebabkan kerusakan pada candi.
Aturan menerbangkan drone di kompleks Candi Borobudur sesungguhnya terbilang ketat. Selain harus mendapat izin khusus, drone wajib diterbangkan oleh pilot bersertifikat Federasi Aerosport Indonesia (FASI).
Selain itu pilot dilarang menerbangkan drone melintas di atas Candi Borobudur. Besar kemungkinan insiden jatuhnya drone kali ini akibat kelalaian individu.
Marbun mengaku masih terus mengumpulkan informasi terkait kabar jatuhnya drone menimpa Candi Borobudur.
Baca Juga: Drone Jatuh Menimpa Candi Borobudur, Pengelola Diminta Klarifikasi
Dia meminta pengelola Borobudur terbuka memberikan laporan. Apalagi jika jatuhnya drone kemungkinan merusak sebagian bangunan candi.
“Itu bagian dari tanggung jawab yang harus mereka informasikan kepada publik. Ini (juga) menjadi catatan bagi publik agar lebih aware saat beraktivitas di Borobudur. Tidak hanya dari sisi pengelola, tapi juga dari pemanfaat Borobudur,” kata dia.
Borobudur sebagai bangunan warisan dunia harus dijaga kelestariannya. Menjaga kelestarian Borobudur tidak hanya menjadi perhatian Indonesia, tapi masyarakat internasional.
Prinsip pelestarian, kata Marbun termasuk aspek melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan bangunan cagar budaya. Dibutuhkan perhatian yang detail dan spesifik dalam upaya pelestarian tersebut.
“Ini kaitannya dengan usianya (Borobudur) yang tua. Bagaimana memastikan kondisinya tetap baik. Keamananya juga harus tetap terjamin,” kata Marbun.
Dia mencontohkan saat konser musik digelar di sekitar candi, penyelenggara acara harus memastikan intensitas frekuensi suara tidak akan merusak struktur bangunan.
Berita Terkait
-
InJourney Semarakkan ASTINDO Travel Fair 2026 dengan Deretan Promo Eksklusif
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Hari Anak Nasional, InJourney Perkuat Komitmen Lestarikan Warisan Budaya melalui Generasi Muda
-
Konservasi Candi Borobudur Memanfaatkan Teknologi Drone 360 Spasial
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar