SuaraJakarta.id - Aksi bakar naskah UU Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK Jakarta ricuh. Polisi menghalang-halangi aksi mereka.
Mereka berdemo dari perwakilan dari mahasiswa independen. Aksi pembakaran terjadi, Selasa (27/10/2020).
Pria bertopeng bakar naskah UU Cipta Kerja di depan Gedung MK. Pembakaran naskah UU Cipta Kerja itu sebagai bentuk protes.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi awalnya terlihat pria bertopeng Salvador Dali ini berjalan kaki sambil membawa sebungkus plastik hitam berisi salinan naskah dan satu tiner dan korek api.
Setibanya di depan Gedung MK, pria tersebut kemudian mengeluarkan isi di dalam kantong plastik berwarna hitam tersebut.
Salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja itu dikeluarkan dan hendak membakarnya.
Tak lama, pengamanan dalam MK serta satu orang polisi menghampiri pria bertopeng tersebut. Aksi tersebut pun hendak digagalkan aparat.
Cekcok pun terjadi, pria bertopeng itu tak terima aksinya dihalang-halangi polisi dan beberapa orang sekuriti.
"Aksi ini merupakan penolakan kami terhadap pengambilan Judicial Review (JR) ke MK karena langkah tersebut merupakan bentuk legitimasi bahwa UU ini adalah UU yang sah. Padahal UU ini cacat formil dan prosedur," kata pria yang mengaku bernama JR Kibul di depan Gedung MK.
Baca Juga: Pria Bertopeng Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Diinjak, Dirobek!
"Lihat aksi kami dihalang-halangi polisi. Sebentar pak saya hanya simbolik saja abis itu pulang," katanya lagi.
Pria bertopeng kemudian sempat menginjak-injak salinan naskah tersebut. Sementara salah satu sekuriti menyita tiner dari tangan pria itu.
Sampai akhirnya, pria tersebut berhasil membakar salinan naskah UU Ciptaker hanya dengan korek api. Salinan pun terbakar beberapa halaman.
Setelah dibakar salinan naskah itu sempat dirobek-robek dan membuangnya ke tong sampah.
Tag
Berita Terkait
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...
-
PSN: Karpet Merah Korporasi atau Kunci Kemajuan? Gugatan di MK Buka Tabir Dampak Proyek Strategis
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis
-
Dapur MBG Aceh Putar Otak di Tengah Banjir, Umbi hingga Ikan Lokal Jadi Andalan