SuaraJakarta.id - Sebentar lagi umat muslim di Indonesia akan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Perayaan ini akan berlangsung pada, Kamis (28/10/2020).
Saat Maulid biasanya warga muslim melakukan berbagai kegiatan keagamaan.
Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW pada tanggal 12 Rabiul Awal.
Meski demikian ternyata hukum Maulid Nabi masih menjadi kontrovesi tersendiri.
Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Sejarah Peringatan Pertama Maulid Nabi Muhammad SAW
Dua Pendapat Hukum
Di satu sisi perayaan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang bidah alias perbuatan atau cara yang tidak pernah dikatakan atau dicontohkan Rasulullah atau sahabatnya, kemudian dilakukan seolah-olah menjadi ajaran Islam.
Di sisi lain, ada pula hukum yang membolehkan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Terkait hal itu, Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam ceramahnya menjelaskan terkait hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ia menggambarkan bahwa ada sekitar 300 ribu hadis yang bilang bahawa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan.
Baca Juga: Tiba di Arab Saudi, JK Bahas Pembangunan Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW
Sementara itu yang menganggap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini bid'ah, hanya sebagian kecil ulama Arab Saudi.
Dalam ceramah yang ia lakukan, UAS juga memaparkan beberapa hadis serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Positifnya peringatan Maulid Nabi karena adanya silaturahmi satu sama lain. Bukan setahun sekali, melainkan setiap minggu di hari senin," kata UAS.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa Rasul pun pernah merayakan hari lahirnya dengan berpuasa.
"Rasulullah SAW pernah ditanya mengapa melaksanakan puasa hari Senin. Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri," ujar UAS mengutip salah satu hadis HR Muslim.
Rasulullah SAW menjawab, "Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku)."
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya
-
Jangan Salah! Ini Cara Sikat Gigi dan Pemakaian Obat Kumur yang Benar