SuaraJakarta.id - Sebentar lagi umat muslim di Indonesia akan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Perayaan ini akan berlangsung pada, Kamis (28/10/2020).
Saat Maulid biasanya warga muslim melakukan berbagai kegiatan keagamaan.
Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW pada tanggal 12 Rabiul Awal.
Meski demikian ternyata hukum Maulid Nabi masih menjadi kontrovesi tersendiri.
Dua Pendapat Hukum
Di satu sisi perayaan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang bidah alias perbuatan atau cara yang tidak pernah dikatakan atau dicontohkan Rasulullah atau sahabatnya, kemudian dilakukan seolah-olah menjadi ajaran Islam.
Di sisi lain, ada pula hukum yang membolehkan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Terkait hal itu, Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam ceramahnya menjelaskan terkait hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ia menggambarkan bahwa ada sekitar 300 ribu hadis yang bilang bahawa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan.
Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Sejarah Peringatan Pertama Maulid Nabi Muhammad SAW
Sementara itu yang menganggap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini bid'ah, hanya sebagian kecil ulama Arab Saudi.
Dalam ceramah yang ia lakukan, UAS juga memaparkan beberapa hadis serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Positifnya peringatan Maulid Nabi karena adanya silaturahmi satu sama lain. Bukan setahun sekali, melainkan setiap minggu di hari senin," kata UAS.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa Rasul pun pernah merayakan hari lahirnya dengan berpuasa.
"Rasulullah SAW pernah ditanya mengapa melaksanakan puasa hari Senin. Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri," ujar UAS mengutip salah satu hadis HR Muslim.
Rasulullah SAW menjawab, "Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku)."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?
-
8 Mobil Van Bekas Paling Lega dan Serba Guna, Ideal untuk Keluarga Besar & UMKM
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah