Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:37 WIB
Pembunuh saudara Presiden Jokowi, Eko Prasetyo (30) (Solopos.com)

SuaraJakarta.id - Tes kejiwaan pembunuh saudara Presiden Jokowi keluar. Eko Prasetyo (30) dinyatakan waras saat membunuh Yulia dengan kejam.

Selain itu Eko juga membunuh Yulia tanpa pengaruh alkohol. Aksi pembunuhan dilakukan Eko di kandang ayam miliknya, Selasa (20/10/2020) malam lalu.

Fakta tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan kejiwaan Eko Prasetyo dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Sukoharjo yang telah diterima polisi.

"Eko sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ir Soekarno. Hasilnya telah kami terima bahwa tersangka sehat dan tidak ada indikasi mengalami gangguan kejiwaan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di sela pra-rekonstruksi lanjutan di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo seperti dilansir Solopos.com, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Pernah Jadi Jambret, Eko Prasetyo Baru Pertama Kali Habisi Nyawa Orang

Pembunuh saudara Presiden Jokowi, Eko Prasetyo (30) (Solopos.com)

Eko menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ir Soekarno sekitar pukul 10.00 WIB.

Eko dikawal ketat aparat kepolisian saat menjalani pemeriksaan kejiwaan tersebut.

Setelah Turun dari mobil polisi, Eko menuju ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda.
Pria pembunuh saudara Presiden Jokowi ini menjalani pemeriksaan kejiwaan kurang lebih satu jam. Menurut Kapolres, tersangka secara sadar tanpa pengaruh alkohol saat menghabisi Yulia.

Saat ditanya terkait kabar tersangka pernah terjerat kasus kriminal di Jakarta, Kapolres mengatakan masih melakukan penyelidikan.

"Terkait kabar itu kita masih dalami," katanya.

Baca Juga: Kaki Pembunuh Saudara Presiden Jokowi Pincang Kena Api Membakar Yulia

Pembunuh saudara Presiden Jokowi, Eko Prasetyo (30) (Solopos.com)

Hanya saja, Eko baru kali pertama melakukan pembunuhan. Tindakan pelaku dipicu motif ingin menguasai harta korban.

Sebab selain terlilit utang Rp 145 juta kepada korban, tersangka juga memiliki utang ke pihak lain.

"Jadi tersangka murni ingin menguasai harta korban," katanya.

Kapolres mengungkapkan tersangka telah merencanakan pembunuhan tepat sehari sebelum mengeksekusi Yulia pada Selasa (20/10/2020).
Saat itu Eko si tersangka pembunuh menyiapkan linggis dan selotip yang digunakan untuk menghabisi Yulia.

Load More