SuaraJakarta.id - Pembunuhan cewek open BO atau perempuan panggilan Siti Soleha di Kontrakan Haji Jamal ternyata dilakukan senyap. Tak ada teriakan dari Siti Soleha saat ditusuk pelanggannya.
Ternyata mulut Siti Soleha disumpel pakai untalan plastik oleh Bayu Bani Adal, sang pelaku.
Hal itu diakui Bayu saat menyerahkan diri ke Polsek Bekasi Utara, Minggu (25/10/2020) kemarin setelah membunuh Siti Soleha di Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
“Ada pengakuan tadi dari pelaku kepada penyidik bahwa sebelum melakukan penusukan, pelaku membungkam mulut korban dengan seuntal plastik,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian, Selasa (27/10/2020) malam.
Pembungkaman itu didasari agar aksi pembunuhan pelaku terhadap korban tidak didengar oleh penghuni indekos lain. Setelah berhasil, baru pelaku menusuk leher dan perut korban menggunakan pisau yang telah disimpan dalam tasnya.
“Memang sudah diantisipasi oleh pelaku, dia takut jeritan korban terdengar oleh tetangga (penghuni lain) di lokasi kejadian (indekos), ini sangat terencana memang,” tegas Alfian.
Motif pengakuan pelaku ke Polsek Bekasi Utara untuk tak sejalan lurus dengan hasil pendalam yang digali oleh penyidik dari keterangan pelaku. Sampai kini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
“Motif menguasai uang korban tidak benar karena hasilnya di TKP telah ditemukan dompet korban beserta uang sebanyak Rp 1,8 juta,” tegasnya.
“Status pasalnya belum dapat ditentukan karena masih dalam pendalaman kita, karena sebelumnya pelaku mengaku ingin menguasai harta, itu kan masuknya pasal perampokan dengan kekerasan, tidak masuk pasal pembunuhan dengan kekerasan. Yang kita dalami saat ini adalah pembunuhan murni atau berencana,” sambung Alfian.
Baca Juga: Keluar dari Zona Merah, Kabupaten Bekasi Perpanjang PSBM
Sebagaimana diketahui, Siti Soleha tewas mengenaskan di Indekos milik H. Jamal. Jenazah korban ditemukan pada Minggu (26/10/2020) pukul 19.49 WIB.
Pelakunya menyerahkan diri ke Polsek Bekasi Utara. Ia bernama Bayu Bani Adal dan telah ditahan pihak kepolisian.
Kepada penyidik, pelaku telah menyewa jasa Siti untuk memuaskan sahwatnya. Ia memesan jasa cewek open BO melalui aplikasi Mi Chat pada Minggu (25/10/2020) pukul 13.00 WIB.
Keduanya kemudian bersepakat, korban meminta kepada pelaku untuk datang pada menjelang malam hari. Pelaku datang seorang diri dan langsung berhubungan badan.
Namun, selepas berhubungan badan pelaku membunuh korban. Mulanya, kepala korban di dorong ke dinding kontrakan, wajahnya sempat dibekap memkai bantal.
Namun justru korban melawan dengan menggigit jari pelaku. Pelaku yang panik akhirnya mengampil sebilah pisau dan menusukan ke bagian leher dan perut korban.
Berita Terkait
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?