SuaraJakarta.id - Aksi demo menolak UU Cipta Kerja kembali disuarakan massa buruh bertepatan di peringatan Hari Sumpah Pemuda di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).
Massa buruh tersebut tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI). Mereka terus menyuarakan orasi penolakan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh melakukan orasi demi orasi menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Salah satu orator menyebut bahwa UU Cipta Kerja disahkan dengan cara-cara tak beradab.
"Setelah diketuk di DPR itu UU masih diubah-ubah dan sudah diakui Ketua Baleg itu tandanya UU nggak beres. Itu sudah terlihat oleh mata telanjang oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa UU itu disahkan dengan cara tidak beradab dengan cara-cara yang sudah melanggar UU kita, melanggar Pancasila melanggar UUD," kata Ketum FSP LEM SPSI, Arif Minardi dalam orasinya di lokasi.
Menurutnya, saat ini pemerintah dan DPR sedang pusing lantaran rakyat terus turun ke jalan menyuarakan penolakan.
Ia pun meminta massa buruh untuk tidak henti-hentinya berjuang.
"Maka sekarang mereka pusing. Kita tinggal turun ke jalan biar mereka tambah pusing," ungkapnya.
Lebih lanjut, pemerintah dan DPR kekinian tidak pernah memikirikan rakyat termasuk kaum buruh.
Baca Juga: Polisi Deteksi Kelompok Perusuh Saat Demo Buruh di Hari Sumpah Pemuda
Mereka disebut hanya sibuk kebut UU Cipta Kerja dengan mengindahkan penanganan Covid-19.
"UU ini banyak yang menyatakan bahwa UU ini dibuat bukan salah lagi tapi ugal-ugalan. Kalau sudah guru besar nilai ugal-ugalan harusnya pak Presiden mengevaluasi anak buahnya," tuturnya.
Hingga kekinian massa buruh masih berkumpul di area Patung Kuda Arjuna Wijaya.
Para pendemo UU Cipta Kerja ini tampak melakukan istirahat terlebih dahulu kemudian melanjutkan aksi setelah salat Zuhur.
Berita Terkait
-
Bersaksi di MK, Perempuan Adat Poco Leok Ungkap Tak Dilibatkan di Rencana Geothermal Ulumbu
-
Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki
-
Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?
-
Bakal Ada Aksi Bergelombang 15-30 Oktober di Tiap Daerah, Ini 3 Tuntutan Utama Buruh!
-
UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Bersama Pemerintah Dorong Investasi Global untuk Perkuat Ekonomi Nasional
-
BRI Perluas Akses Rumah Subsidi dan Layanan Keuangan Bagi Masyarakat Indonesia
-
Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara
-
Berencana Punya Rumah Idaman, Cek Penawaran Menarik Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026
-
Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu