SuaraJakarta.id - Selama masa pandemi Covid-19, pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mempunyai syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung.
Salah satunya, pengunjung haruslah warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengelola Promosi dan Pengembangan Usaha Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana saat ditemui Suara.com, Jumat (30/10/2020).
Ketut mengatakan, sejauh ini warga di luar wilayah DKI Jakarta belum boleh berkunjung.
"Sejauh ini hanya warga dengan KTP DKI Jakarta yang boleh berkunjung. Saat ini, warga di luar DKI Jakarta belum boleh berkunjung," kata Ketut.
Tak hanya itu, pihak pengelola Ragunan juga belum memperbolehkan anak usia 0 sampai 9 tahun berkunjung.
Hal tersebut juga berlaku bagi ibu hamil dan lansia dengan usia 60 tahun ke atas.
"Kemudian, sekali mendaftar dibatasi lima orang. Bagi ibu hamil, anak usia 0-9 tahun dan lansia 60 tahun ke atas juga belum boleh," jelasnya.
Guna mengantisipasi penyebaran virus corona, pengelola TMR juga menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Libur Panjang, Warga Serbu Ragunan, Pengunjung Naik Dua Kali Lipat
Ada pengecekan suhu menggunakan thermo gun terhadap pengunjung di setiap pintu masuk.
"Masih diterapkan secara ketat di pintu masuk ya. Saat kedatangan pengunjung sudah dilakukan pengukuran suhu," beber Ketut.
Ketut melanjutkan, pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker. Pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan.
"Pengunjung wajib memakai masker, kami juga sediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan di pintu masuk," lanjut dia.
Ketut menambahkan, pihaknya juga telah memasang penanda agar para pengunjung saling jaga jarak.
Mulai dari kursi, area piknik hingga lapangan telah dipasang penanda seperti baliho dan stiker yang berisi imbauan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Mau Gratis Naik MRT sampai Masuk Ragunan? Catat Dua Tanggal Ini
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta
-
Libur Panjang, Trafik Penumpang-Kendaraan di Merak-Bakauheni Membludak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi