SuaraJakarta.id - Selama masa pandemi Covid-19, pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mempunyai syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung.
Salah satunya, pengunjung haruslah warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengelola Promosi dan Pengembangan Usaha Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana saat ditemui Suara.com, Jumat (30/10/2020).
Ketut mengatakan, sejauh ini warga di luar wilayah DKI Jakarta belum boleh berkunjung.
Baca Juga: Libur Panjang, Warga Serbu Ragunan, Pengunjung Naik Dua Kali Lipat
"Sejauh ini hanya warga dengan KTP DKI Jakarta yang boleh berkunjung. Saat ini, warga di luar DKI Jakarta belum boleh berkunjung," kata Ketut.
Tak hanya itu, pihak pengelola Ragunan juga belum memperbolehkan anak usia 0 sampai 9 tahun berkunjung.
Hal tersebut juga berlaku bagi ibu hamil dan lansia dengan usia 60 tahun ke atas.
"Kemudian, sekali mendaftar dibatasi lima orang. Bagi ibu hamil, anak usia 0-9 tahun dan lansia 60 tahun ke atas juga belum boleh," jelasnya.
Guna mengantisipasi penyebaran virus corona, pengelola TMR juga menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Liburan di Masa Pandemi, Ragunan Dibatasi Pengunjung 2 Ribu Orang per Hari
Ada pengecekan suhu menggunakan thermo gun terhadap pengunjung di setiap pintu masuk.
"Masih diterapkan secara ketat di pintu masuk ya. Saat kedatangan pengunjung sudah dilakukan pengukuran suhu," beber Ketut.
Ketut melanjutkan, pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker. Pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan.
"Pengunjung wajib memakai masker, kami juga sediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan di pintu masuk," lanjut dia.
Ketut menambahkan, pihaknya juga telah memasang penanda agar para pengunjung saling jaga jarak.
Mulai dari kursi, area piknik hingga lapangan telah dipasang penanda seperti baliho dan stiker yang berisi imbauan protokol kesehatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Libur Waisak, Pantai Lagoon Ancol Diserbu Pengunjung
-
Alasan Banyak Libur dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Libur Panjang, 368 Ribu Kendaraan Keluar Dari Jabotabek
-
5 Kegiatan Produktif saat Libur Panjang 4 Hari, Selain Berwisata
-
Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional Mei 2025, Ada 2 Long Weekend
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara