SuaraJakarta.id - Gus Nur sudah ditangkap, kini dia mendekam di tahanan Mabes Polri, Jakarta. Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama.
Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari. Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Sejak hari Minggu (25/10), tersangka Gus Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari berikutnya.
Namun Gus Nur pun kembali bicara. Dalam sebuah wawancara yang diunggah Hops.id (jaringan Suara.com), Gus Nur mengungkapkan sosok dan masa lalu dirinya hingga menjadi ustaz.
Berikut hal-hal yang diungkapkan Gus Nur:
1. Belajar Agama Tanpa Belajar ke Pesantren
Gus Nur mengaku cuma lulusan SD. Gus Nur tidak meneruskan sekolah hingga belajar ilmu debus dan ilmu kebal.
Belakangan Gus Nur bermasalah karena bongkar kelakuan NU di era Jokowi. Hingga Gus Nur ditangkap.
Lelaki bernama Sugi Nur Rahardjo ini kontroversi dengan menyandang ustaz hingga keliling ke berbagai daerah untuk berceramah. Ternyata Gus Nur tidak pernah belajar ilmu agama formal di pesantren.
Baca Juga: Gus Nur Bangun Pesantren, Punya 300 Santri: Kiai Belum Tentu Bisa
"Kan di dalam ilmu di dunia ini, ada yang namanya otodidak,” ujar Gus Nur.
2. Belajar Debus
Gus Nur kemudian berkisah, sebelum mengenal dan memperdalam ilmu agama, dia sempat menghabiskan harinya menjadi pemain debus bersama ayahnya.
Itulah mengapa, dia mengaku tidak punya waktu mengenyam pendidikan formal dan hanya menyelesaikan sekolah hingga bangku SD.
Gus Nur menjelaskan, dirinya meninggalkan karier sebagai pemain debus setelah ayahnya wafat.
Dari situ, dia mengaku baru mulai menekuni agama Islam.
Meski demikian, ilmu debus tidak sepenuhnya dia tinggalkan. Gus Nur kemudian memanfaatkan ilmu debusnya untuk media dakwah.
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur
-
Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim
-
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim
-
Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
-
Resmi! Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Tersangka Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun