SuaraJakarta.id - Sidang anak buah John Kei terkait kasus penyerangan ditunda. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang ditunda lantaran kuasa hukum tidak setuju bila dilaksanakan secara virtual, Senin, (2/11/2020).
Sidang kali ini merupakan agenda mendengarkan keterangan dari saksi kepada 22 terdakwa yang telah melakukan penyerangan di rumah Nus Kei, Cluster Australia Boulevard nomor 52, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, (21/6) lalu.
Adapun 22 terdakwa tersebut yakni TK, VHL alias I, AT, HHRT, PM alias O, AR alias G, SSR alias S, TR, BR alias I, WL alias E, DHS alias K, MAN alias A, FGU, KK, BU, YNO als Ulis, RH, GLS, SR alias S, RAGN alias AL, NM alias DOL dan C.
Ada dua saksi yang dihadirkan secara virtual pada saat itu yakni Dani Far Far dan John Kei. Mereka dan 22 terdakwa berada di Polda Metro Jaya. Sementara, yang mewakili di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A adalah kuasa hukumnya, Anton Sudanto
Baca Juga: Robohkan Pagar hingga Hancurkan Kaca, Kantor DPRD Jambi Diserang Pelajar
Kuasa Hukum terdakwa, Anton Sudanto mengatakan bila sidang dipaksakan digelar secara virtual dikhawatirkan tidak akan objektif kesaksiannya. Beda halnya bila digelar secara tatap muka.
"Jadi kita bisa lihat mimik saksi berbohong atau tidak kalau gesture atau keterangan langsung pengadilan," ujarnya.
Permohonan penundaan sidang secara virtual dan diganti tatap muka pun dikabulkan oleh majelis hakim. Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi akan dilaksanakan tatap muka pada Kamis, (5/11) mendatang.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tangerang sepakat kalau sidang tidak online. Kalau kehadiran mereka selain diatur dalam KUHP juga dalam peradilan pidana itu kesaksian itu mahkota kita," kata Anton.
Anton meminta kepada kepolisian agar saat kehadiran John Kei dan Dani Far Far sebagai saksi beserta 22 terdakwa tidak dilakukan pengamanan.
Baca Juga: Tak Pakai Masker di Bus, Gadis Ini Ditendang Kepalanya oleh Penumpang Lain
"Walaupun mantan narapidana tapi dia sudah berubah," kata Anton.
JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Haerudin mengatakan menghadirkan kedua saksi dan 22 terdakwa tersebut dalam sidang tatap muka akan dipertimbangkan. Terutama terkait dengan pengamannya nanti.
"Saksi kita itu sudah tahap 2 juga di Jakarta Barat (Kejaksaan Negeri). Tapi sambil kita koordinasi tentu dari pengadilannya itu pasti ada pertimbangan dari sisi keamanan," kata dia.
Dia mengatakan baik Kejari Kota Tangerang maupun Pengadilan Klas 1A Tangerang siap melaksanakan sidang ini secara tatap muka. Kendati, hal terebut tentunya akan terganjal dengan kesiapan dari Kejari Jakarta Barat. Kendati sidang lanjutan tersebut akan digelar secara virtual atau tatap muka belum ada keputusannya.
"Kalau saya siap siap saja, tapikan tergantung majelisnya walaupun kita mohonkan tapi kalau majelis berkata lain kan gimana. Jadi kita berusaha dulu," pungkas Haerudin.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Jessi Dinyatakan Tak Bersalah Terkait Kasus Penyerangan Terhadap Penggemar
-
Umar Kei Siapanya John Kei? Kalahkan Gen Halilintar Punya 24 Anak dari 3 Istri
-
Suporter Indonesia Meradang, Orang Dekat Jordi Amat Jadi Korban Penyerangan di Malaysia
-
Periksa John Kei di Lapas Salemba, Polisi Tak Percaya Keterangannya soal Kasus Bentrok dengan Kubu Nus Kei
-
Mengenal John Kei dan Nus Kei, Dua Pimpinan Kelompok Bentrok di Bekasi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting