SuaraJakarta.id - Pabrik alas sepatu atau insole di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten disebut akan memutus hubungan kerja alias PHK terhadap seluruh pegawainya. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, sebagaimana diwawancarai Suara.com, Senin (2/11/2020).
Dalam laporannya, ada 1.800 buruh pabrik alas sepatu yang berlokasi di wilayah Cikupa akan diberhentikan pada akhir bulan ini.
Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra mengatakan, pabrik alas sepatu itu tutup karena imbas pandemi Covid-19.
"Rencana di akhir bulan ini seluruh pegawainya itu ada 1.800 orang di PHK. Perusahaan tidak sanggup bertahan dan membayar gaji pegawainya," ujarnya.
Menurut Hendra, pabrik tersebut mengalami kerugian lantaran tidak adanya penjualan. Sehingga hal itu mematikan uang pemasukan perusahaan.
Kata dia, dengan kondisi tersebut pabrik melapor ke Disnaker bahwa akan melakukan PHK alias pemberhentian massal.
"Saya tidak bisa menyebutkan nama. Pabrik ini besar, beroperasi sudah lama, dan memiliki holding group. Tapi karena mengalami kerugian mereka memilih menutup," katanya.
"Perusahaan bukan TbK. (Masih) biasa tetapi dari luar negeri," imbuhnya.
Hendra menuturkan, adanya 1.800 buruh akan di PHK menambah daftar panjang kasus pemberhentian massal buruh di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Saksi Beberkan Fakta, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Akui Perbuatannya
Ia menyebutkan, sejak awal pandemi hingga kini total sudah 37 ribu buruh di Tangerang terkena PHK dan dirumahkan (non job).
"Sampai sekarang kami juga belum mendapat informasi yang dirumahkan apakah bekerja kembali atau tidak. Karena laporan yang masuk mereka dirumahkan menunggu untuk dipanggil lagi," ujarnya lagi.
"Jadi dengan total 37 ribu dirumahkan dan di PHK, ditambah 1.800 pekerja yang akan dihentikan, artinya bisa hampir 40 ribuan," tambah dia.
Hendra menyatakan, pabrik-pabrik yang melakukan PHK terhadap pegawainya, mereka relatif perusahaan yang cukup tersohor.
Sayangnya, nama perusahaan tersohor tidak menjamin, karena faktanya mereka terpuruk dalam situasi pandemi corona.
"Disnaker tidak bisa melarang perusahan melakukan PHK karena tak berkewenangan, walaupun saya selalu tekankan kepada perusahaan bahwa diupayakan PHk menjadi jalan terakhir," paparnya.
Berita Terkait
-
Saksi Beberkan Fakta, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Akui Perbuatannya
-
Curi Hape Warga, Manusia Silver Hampir Diamuk Massa Kampung Kelor
-
Cuek Masalah UMP, Buruh Banten Tuntut Kenaikan UMK 8,51 Persen
-
Sidang Anak Buah John Kei Ditunda, Kuasa Hukum Minta Digelar Tatap Muka
-
Perempuan Tak Pakai Celana Dalam Tewas di Pinggir Jalan Tol Tangerang-Merak
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini Tersedia, Link Aktif Masih Bisa Diklaim