SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Cipta Kerja yang diberi nomor UU 11/2020 pada, Senin (2/11/2020).
Jumlah halaman UU Cipta Kerja yang diteken Jokowi itu sebanyak 1.187 halaman.
Terkait hal ini, Koordinator Pleno PC KEP SPSI Kota Tangerang Selatan Mulyono, mewakili para buruh, mengaku kecewa.
"Kami sebagai buruh/pekerja merasa kecewa dengan lahir UU tersebut. Khususnya di klaster ketenagakerjaan yang isinya mendegradasi kesejahteraan buruh/pekerja," kata Mulyono saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (3/11/2020).
Lebih jauh, Mulyono mengatakan pihaknya bakal kembali melakukan aksi ke gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menuntut judicial reiview (JR) UU Cipta Nomor 11 Tahun 2020.
"Malam kemarin juga langsung mendaftarkan JR ke MK. Walaupun proses di MK jalan, tetap serikat buruh/pekerja akan melakukan aksi. Karena ini bolanya sudah di pusat, kemungkinan aksi-aksinya ya ke pusat. Bisa ke DPR RI, bisa ke MK," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat untuk ikut serta dalam aksi tuntutan judicial review UU Cipta Kerja ke MK.
"Akan tetap ada partisipasi aksi kepusat sesuai intruksi yang ada. Kita tunggu saja instruksinya seperti apa dan tetap dikonsolidasikan ke bawah," tukas Mulyono.
Selain UU Cipta Kerja, pihaknya juga fokus mengawal pemetapan Upah Minumum Kota (UMK).
Baca Juga: PP Muhammadiyah ke Jokowi: Mencabut Lebih Baik, Banyak Kesalahan Mendasar
"Mungkin di sini fokus dulu pada penetapan UMK. Karena UMK 2021 juga belum ada agenda pembahasan didewan pengupahan Kota Tangsel," tutup Mulyono.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Wamenaker Pakai Baju One Piece Saat Temui Buruh: Ini Bentuk Solidaritas
-
Tolak Kembali ke Orde Baru, 5 Argumen Keras Said Iqbal Lawan Wacana Pilkada via DPRD
-
Buruh Industri Tembakau Beberkan 3 Dampak Adanya Kebijakan Baru Pemerintah
-
Anies Baswedan Kuliti Borok Hukum dan Demokrasi RI: Investor Ogah Masuk, Rakyat Takut Ngomong
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Jakarta Dorong Lembaga Adat Betawi, Apa Tujuannya?
-
500 Veteran Diajak Keliling Jakarta Gratis
-
Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
-
Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara Digelar di Istiqlal, Lalu Lintas Diatur Situasional
-
Kecelakaan Maut di Tubagus Angke: Nyalip Bus, Kepala Pria Dilindas Ban