SuaraJakarta.id - Polemik warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdampak Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 dengan pihak penyelanggara pembangunan masih terus berlanjut. Saat ini, polemik keduanya sudah memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Klas 1.
Kendati demikian, mediasi yang seharusnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, (3/11/2020) ditunda. Lantaran, pihak tergugat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) dan Kontraktornya PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) mangkir.
Warga pun geram. Mereka kecewa karena mediasi ini telah mereka tunggu lama namun ditunda.
Kedatangan warga saat itu didampingi tim kuasa hukumnya serta sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
"Saya kira, saya cukup menyayangkan sidang kali ini ditunda. Padahal proses ini kan menunggu hampir 1 bulan. Kita menantikan sidang perdana kaitan gugatan masyarakat terdampak penggusuran di Benda," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto.
Untuk diketahui, polemik ini bermula ketika ada 27 bidang tanah di kawasan tersebut dinilai tak memberikan ganti rugi yang sesuai untuk pembangunan jalan tol yang menghubungkan Cengkareng-Batu Ceper dan Kunciran ini.
Oleh karenanya, warga terdampak tersebut masih terus melawan untuk mendapatkan haknya itu. Setidaknya warga meminta lahan mereka dihargai 7 juta per meter perseginya.
"Saya berharap sidang lanjutan segera dalam PUPR kementerian dan terkait kita gugat. Kita berharap mereka bisa hadir dan menyempatkan persoalan ini. Karena semakin larut kan, kasihan masyarakat yang hari ini mereka tidak mendapatkan hak haknya," kata Turidi.
Dia berharap pihak penyelenggara proyek Jokowi ini dapat bertanggung jawab. Karena jelas dari pernyataan Presiden Jokowi, dalam suatu pembangunan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak ada yang namanya ganti rugi. Melainkan ganti untung.
Baca Juga: Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
"Masyarakat belum mendapatkan untungnya, masyakat belum mendapatkan ganti hak nya," tegas Turidi.
Turidi pun merasa iba ketika warga mengeluhkan fasilitas kontrakan yang diberikan oleh pihak penyelenggara pembangunan sudah hampir habis masa penggunaannya.
"kaitan kontrakan yang sudah habis
terus mereka tidak kerja makan minum mereka memang sangat membutuhkan. Harapan saya JKC atau Stake Holder persoalan ini cepat lah membantu mendapatkan kesejahteraan bisa diberikan," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kuasa Hukum Warga terdampak JORR 2, Mamduh Umam. Penundaan ini sangat disesalkan. Padahal tim kuasa hukum telah mengikuti segala prosedur dalam mengajukan gugatan.
"Tapi memang yang tergugat tidak hadir. Seharusnya kewajiban tergugat dalam sidang ini harus hadir," kata dia.
Pada saat itu kata Mamduh hanya ada 1 perwakilan dari Kemenpupr saja yang hadir yakni Maryono. Namun kehadiran dia tanpa dilengkapi surat kuasa.
Berita Terkait
-
Tol Semarang-Demak Seksi I Terus Dikebut, Ditargetkan Beroperasi 2027
-
Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Tembus 75,7 Persen, Siap Rampung Desember 2025
-
Solusi Gubernur Pramono Atasi Macet TB Simatupang: Tutup Tol JORR Tiap Sore, Efektifkah?
-
22 Ribu Ton Semen Sudah Dihabiskan Untuk Bangun Proyek Tol Atas Laut Semarang-Demak
-
Tol Bogor-Serpong Lewat Parung Segera Dibangun, Ini Daftar 14 Desa yang Dilewati
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun