SuaraJakarta.id - Gaji Tenaga Kesehatan (nakes) yang bertugas di rumah singgah Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten tertunda. Gaji nakes tertunda satu bulan lamanya.
Kondisi pahit itu dibenarkan oleh Lexy, salah seorang nakes yang bertugas di Hotel Yasmin, saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (3/11/2020).
Lexy mengakui, dirinya beserta rekan seperjuangan di Hotel Yasmin hingga kini belum menerima gaji di bulan Oktober.
"Iya satu bulan tertunda gaji. Jadi sebenarnya tertunda karena prosedur yang harus diperiksa lebih dulu itu duit," ucapnya melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Puskesmas Anjongan Ditutup Sementara, 3 Nakes Positif Corona
Lexy menyebut, tertundanya gaji satu bulan sudah dijelaskan oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Penjelasannya, yakni karena uang sedang diperiksa tim inspektorat.
"Iya sudah dijelaskan semua nakes di sini kalau itu duit sedang diperiksa BPK. Cuma nakes di sini masih pada santai saja kok," ungkapnya.
"Jadi masih pada mengerti dan memaklumi dengan kondisi tersebut," sebutnya.
Sementara itu, penanggung jawab Hotel Yasmin Achmad Muchlis membantah adanya gaji nakes tertunda selama satu bulan.
"Tidak benar itu. Operasional kan baru sebulan lebih, tanggal 31 juga baru selesai kemarin. Jadi, saat ini sedang berproses,' ucap pria yang juga Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kabupaten Tangerang kepada Suara.com.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Seorang Perawat RSUD Gunung Jati Cirebon Meninggal
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19, Hendra Tarmidzi mengaku belum tahu terkait penundaan gaji para nakes di Hotel Yasmin.
"Belum tahu saya soal penundaan gaji tersebut. Coba tanyakan kepada pak Muchlis. Tapi memang mungkin saja karena biasanya ada mekanisme baik dari tim inspektorat maupun BPK," paparnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Download Gratis! Ebook Soal CPNS Kesehatan Terbaru, Persiapan Matang Tes CPNS 2024
-
Insentif 6 Bulan Tak Kunjung Cair, Nakes RSUD Nabire Geruduk Kantor BKAD Papua Tengah
-
Isu Larangan Hijab di RS Medistra Jakarta? DPR Desak Pemerintah Lakukan Ini
-
Viral Dugaan Larangan Hijab di RS Medistra Jakarta, DPR Minta Pemerintah Segera Lakukan Ini
-
Influencer dan Nakes Dilarang Promosikan Susu Formula, Aturan Baru Berlaku!
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pilkada Jakarta Lancar dan Aman, Polda Metro Jaya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
-
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Sebut Pilkada Jakarta akan Berlangsung 2 Putaran
-
Persija HUT ke-96, Hanif Sjahbandi, Rizky Ridho dan Marko Simic Ucapkan Selamat dan Harapannya