SuaraJakarta.id - Kasus pembunuhan yang menimpa Siti Fauziah delapan tahun silam akhirnya terkuak. Detik-detik perempuan 35 tahun itu diketahui meninggal dunia pada adegan ke-10 rekontruksi yang berlangsung di Polrestabes Palembang pada Selasa (3/10/2020).
Pada rekonstruksi itu terkuak, Siti mengaku tidak mampu membayar utang karena tidak punya uang.
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekontruksi sebanyak 18 adegan kasus pembunuhan yang terjadi di kosan korban, Jalan Wirajaya II, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I pada 12 Maret 2012 silam.
Delapan tahun berlalu, sang pelaku pembunuhan, Sabil (34) baru bisa tertangkap di rumahnya di Jalan Masjid Sukamulia, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Senin (21/9/2020) malam.
Baca Juga: Bunuh Anak karena Dicurigai Kena Corona, Ayah di Kudus Jadi Tersangka
Pada adegan ke-1, pelaku datang masuk ke rumah pelaku. Hingga adegan ke-6, korban dan pelaku sempat membicarakan soal utang yang belum dibayarkan korban.
Pelaku yang ditugaskan menagih utang ternyata memiliki senjata api tersulut emosi hingga menggunakannya. Pada adegan ke-10 pelaku meletuskan senjata api tepat ke kepala korban.
Saat ditemui, kakak korban Alfian yang merupakan warga Pakjo Palembang mengatakan, dia tidak mengetahui jika adiknya memiliki utang. Ia menyebut adiknya saat meninggal tengah berada di kosan.
"Saya minta pelaku dihukum setimpal. Saya juga tidak tahu utang apa," katanya.
Sementara itu, Kabbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, bahwa rekonstruksi yang digelar diikuti oleh pelaku dan kakak korban.
Baca Juga: Emosi, Debt Collector Tembak Kepala Perempuan saat Tagih Utang Rp 8 Juta
"Hari ini anggota Pidum kita menggelar rekonstruksi sebanyak 20 adegan untuk mengetahui kronologi kejadian sebenarnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien