SuaraJakarta.id - Kasus pembunuhan yang menimpa Siti Fauziah delapan tahun silam akhirnya terkuak. Detik-detik perempuan 35 tahun itu diketahui meninggal dunia pada adegan ke-10 rekontruksi yang berlangsung di Polrestabes Palembang pada Selasa (3/10/2020).
Pada rekonstruksi itu terkuak, Siti mengaku tidak mampu membayar utang karena tidak punya uang.
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekontruksi sebanyak 18 adegan kasus pembunuhan yang terjadi di kosan korban, Jalan Wirajaya II, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I pada 12 Maret 2012 silam.
Delapan tahun berlalu, sang pelaku pembunuhan, Sabil (34) baru bisa tertangkap di rumahnya di Jalan Masjid Sukamulia, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Senin (21/9/2020) malam.
Pada adegan ke-1, pelaku datang masuk ke rumah pelaku. Hingga adegan ke-6, korban dan pelaku sempat membicarakan soal utang yang belum dibayarkan korban.
Pelaku yang ditugaskan menagih utang ternyata memiliki senjata api tersulut emosi hingga menggunakannya. Pada adegan ke-10 pelaku meletuskan senjata api tepat ke kepala korban.
Saat ditemui, kakak korban Alfian yang merupakan warga Pakjo Palembang mengatakan, dia tidak mengetahui jika adiknya memiliki utang. Ia menyebut adiknya saat meninggal tengah berada di kosan.
"Saya minta pelaku dihukum setimpal. Saya juga tidak tahu utang apa," katanya.
Sementara itu, Kabbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, bahwa rekonstruksi yang digelar diikuti oleh pelaku dan kakak korban.
Baca Juga: Bunuh Anak karena Dicurigai Kena Corona, Ayah di Kudus Jadi Tersangka
"Hari ini anggota Pidum kita menggelar rekonstruksi sebanyak 20 adegan untuk mengetahui kronologi kejadian sebenarnya," ujarnya.
Selain itu, rekonstruksi tersebut digelar untuk melengkapi berkas ke kejaksaan dan pengadilan.
"Rekontruksi yang digelar anggota kita ini sebagai pelengkap berkas ke pengadilan di mana satu pelaku masih buron berinisial MK," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku menagih utang kepada korban sebesar Rp 8 juta.
Namun korban tidak punya uang untuk membayar sehingga pelaku emosi dan menggeluarkan pistol dengan mengarahkan ke kening korban hingga akhirnya korban tewas di tempat usai ditembak.
"Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dan anggota Pidum kita berhasil menangkap pelaku setelah menjadi buronan selama delapan tahun di kediamannya lantaran anggota kita mendapatkan informasi kalau tersangka pulang ke Palembang. Sedangkan senpi sendiri juga masih kita cari," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Bunuh Anak karena Dicurigai Kena Corona, Ayah di Kudus Jadi Tersangka
-
Emosi, Debt Collector Tembak Kepala Perempuan saat Tagih Utang Rp 8 Juta
-
Sadis, Kepala Siti Ditembak Debt Colletor Karena Tak Mampu Bayar Utang
-
Jasad Bocah di Bekas Galian Tambang Penuh Luka, Anak Pejabat Desa di Gresik
-
Disebut Halangi Akses Masuk ke Intan Jaya, TNI: Kami Tak Melarang, Silakan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Janji Lepas Presiden Venezuela Jika Indonesia Bolehkan Aceh Merdeka?