SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengizinkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan. Namun ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mengadakan acara ini.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi menjelaskan saat resepsi digelar, jumlah undangan maksimal hanya 25 persen dari kapasitas tempat. Pihaknya belum mengizinkan jumlah yang lebih dari itu.
Kendati demikian, penyelenggara tidak boleh langsung mengadakan acara begitu saja. Harus ada surat permohonan dari pengelola gedung yang ditujukan kepada Disparekraf untuk mengadakan resepsi pernikahan.
Nantinya tim gabungan yang terdiri dari beberapa unsur akan mensurvei dan memeriksa lokasinya. Jika memenuhi syarat, maka akan diizinkan untuk menggelar resepsi.
"Gedung pertemuan/venue, atau hotel-hotel yang akan melaksanakan resepsi pernikahan dipersilahkan mengajukan permohonan ke Tim Gabungan Pemprov DKI via Dinas Parekraf dgn kapasitas 25 persen," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Bambang juga menyebut penyelenggara harus memastikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dilaksanakan dengan baik. Mulai dari mengharuskan penggunaan masker bagi tamu, menjaga jarak, dan menyediakan fasilitas sanitasi.
"Melampirkan proposal protokol kesehatan," pungkasnya.
Sebelum mengizinkan kegiatan resepsi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat melakukan survei di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Acara ini dinilai bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga: Pemprov DKI Izinkan Bioskop CGV Tambah Kapasitas Penonton Jadi 50 Persen
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Izinkan Bioskop CGV Tambah Kapasitas Penonton Jadi 50 Persen
-
Pemprov DKI Jakarta Buka lowongan Tenaga Pelacak Kontak 1.545 Orang
-
Ancaman Banjir Kiriman, Pemprov DKI Minta Warga Bantaran Kali Bersiap
-
Buruh dan PA 212 Cs Demo, Polisi Terjunkan 7 Ribu Personel Gabungan
-
Banyak Warga yang Keluar Kota Saat Libur Panjang, Pariwisata di DKI Sepi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini