SuaraJakarta.id - Ahmad Rian alias Kodok kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Warga Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, ini tak berkutik ketika polisi menciduknya di sebuah warung setempat pada, Jumat (6/11/2020).
Saat itu, Kodok yang melakukan aksi curanmor di kawasan tempat tinggalnya, tengah asyik ngopi bersama rekan-rekannya.
"Ya, pelakunya masih pemula. Dia juga merupakan warga sekitar sini,” kata Kapolsek Teluk Naga Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dodi Abdul Rohim dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Sabtu (7/11/2020).
Baca Juga: Viral CCTV Aksi Komplotan Curanmor di Grup WhatsApp, Dijual ke Sumatera
Dalam pengakuannya, Kodok ternyata kerap menyasar targetnya di wilayah kompleks perumahan di Kecamatan Teluk Naga.
Berbekal kunci letter T, dia membawa sepeda motor incarannya yang sedang terparkir di dalam rumah.
"Modusnya pelaku menyisir perumahan pada tengah malam, dia berkeliling mencari korban. Pelaku kami amankan saat berada di warung kopi dan dia mengakui perbuatannya,” ujar Dodi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kodok terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Satpam di Makassar, Begini Modus Operandi
Berita Terkait
-
Diam-Diam Erika Carlina Sumbang Motor untuk Kakek Penjual Kerupuk Korban Curanmor di Lampung
-
Unik! Tahanan Kasus Curanmor Menikah di Polsek
-
Kompak jadi Penadah Komplotan Residivis Curanmor di Jakbar, Nasib Pasutri Kini Bareng Masuk Bui
-
Kerap Beraksi Siang Hari, Komplotan Curanmor Lampung Ini Ternyata Cuma Modal Pistol Mainan
-
Pelaku Curanmor Duel Senjata dengan Polisi, Netizen: Warga Kok Malah Nonton?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu