SuaraJakarta.id - Ahmad Rian alias Kodok kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Warga Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, ini tak berkutik ketika polisi menciduknya di sebuah warung setempat pada, Jumat (6/11/2020).
Saat itu, Kodok yang melakukan aksi curanmor di kawasan tempat tinggalnya, tengah asyik ngopi bersama rekan-rekannya.
"Ya, pelakunya masih pemula. Dia juga merupakan warga sekitar sini,” kata Kapolsek Teluk Naga Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dodi Abdul Rohim dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Sabtu (7/11/2020).
Dalam pengakuannya, Kodok ternyata kerap menyasar targetnya di wilayah kompleks perumahan di Kecamatan Teluk Naga.
Berbekal kunci letter T, dia membawa sepeda motor incarannya yang sedang terparkir di dalam rumah.
"Modusnya pelaku menyisir perumahan pada tengah malam, dia berkeliling mencari korban. Pelaku kami amankan saat berada di warung kopi dan dia mengakui perbuatannya,” ujar Dodi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kodok terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Viral CCTV Aksi Komplotan Curanmor di Grup WhatsApp, Dijual ke Sumatera
Berita Terkait
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan