SuaraJakarta.id - Ahmad Rian alias Kodok kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Warga Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, ini tak berkutik ketika polisi menciduknya di sebuah warung setempat pada, Jumat (6/11/2020).
Saat itu, Kodok yang melakukan aksi curanmor di kawasan tempat tinggalnya, tengah asyik ngopi bersama rekan-rekannya.
"Ya, pelakunya masih pemula. Dia juga merupakan warga sekitar sini,” kata Kapolsek Teluk Naga Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dodi Abdul Rohim dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Sabtu (7/11/2020).
Dalam pengakuannya, Kodok ternyata kerap menyasar targetnya di wilayah kompleks perumahan di Kecamatan Teluk Naga.
Berbekal kunci letter T, dia membawa sepeda motor incarannya yang sedang terparkir di dalam rumah.
"Modusnya pelaku menyisir perumahan pada tengah malam, dia berkeliling mencari korban. Pelaku kami amankan saat berada di warung kopi dan dia mengakui perbuatannya,” ujar Dodi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kodok terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Viral CCTV Aksi Komplotan Curanmor di Grup WhatsApp, Dijual ke Sumatera
Berita Terkait
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur
-
Mobil 'Kodok' Lahir Kembali, Kini Hadir dengan Mesin Elektrik plus Fitur Canggih
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan