SuaraJakarta.id - Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya dirasakan kalangan buruh maupun pekerja formal. Namun juga dirasakan oleh profesi seperti penghulu.
Contohnya seperti yang dialami Ajim, seorang penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Nasib warga RT 01 RW 04, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, ini memprihatinkan akibat dampak pandemi Covid-19.
Sejak munculnya pandemi, Maret lalu, bapak delapan anak itu sepi job. Seingat dia terhitung kurang dari lima kali dia jadi penghulu pernikahan.
"Tepatnya sih dari bulan April lalu saat acara pernikahan sudah tidak boleh lagi di rumah, melainkan di kantor KUA. Sejak itu menurun banget pasangan pengantin yang menikah," ujarnya ditemui SuaraJakarta.id di kediamannya, Sabtu (7/11/2020).
Dengan kondisi tersebut, Ajim mau tak mau harus mengencangkan ikat pinggangnya. Sebab, tidak ada pernikahan maka tidak ada pemasukan uang.
Ajim hanya mendapatkan pemasukan atau dibayar jika ada masyarakat yang menggelar pernikahan.
Bayaran Penghulu
Sekali menikahkan, dia mengaku, mendapat bayaran Rp 300 ribu. Itu adalah upah bersih yang diterimanya. Lebihnya, jika pasangan pengantin memberi salam tempel.
Baca Juga: Keluarkan Senpi, Begal Motor di Tangerang Ditembak Mati
"Penghulu bukan seperti pegawai, PNS yang memiliki gaji pokok maupun tunjangan. Saya mah dibayarnya kalau ada peristiwa nikah doang," ungkapnya.
"Bayarannya Rp 300 ribu bersihnya. Jarang kalau ditambahkan dari pengantin," sebutnya.
Ajim menjelaskan lebih rinci mengapa hanya mendapat upah Rp 300 ribu.
Hal itu karena biaya pernikahan bagi calon pengantin sebesar Rp 1,3 juta dibagi-bagi.
"Rp 1,3 juta itu kan (calon pengantin) daftar KUA. Dibagi dengan administrasi kantor, kemudian ke RT ke RW dan desa. Jadi cuma dapat Rp 300 ribu doang," paparnya.
"Tujuannya, niatnya saya sebagai penghulu ini kan untuk ibadah. Tidak ada yang lain," ungkapnya.
Berita Terkait
-
IBL 2026: Misi Tangerang Hawks Melangkah Lebih Jauh
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
-
Hadapi Persita, Pelatih Persis Solo: Kami Berambisi untuk Menang
-
Satu Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Kini Direplikasi Nasional
-
Dipermalukan Persita, Pelatih Arema FC: Kami Punya 19 Peluang tapi Tidak Gol
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
7 Penyakit Honda Brio Bekas untuk Mobil Harian Anak Muda, Jangan Sampai Salah Pilih
-
Cek Fakta: Link Tautan Pendaftaran Internet Rakyat Gratis 3 Bulan 100 Mbps, Benarkah?
-
Cek Fakta: Klaim Wapres Gibran Promosikan Program Motor Murah, Ternyata Penipuan!
-
Tangisan Suami di RS Viral, Istri Diklaim Tak Ditangani Lebih dari Sejam Karena Terkendala BPJS
-
Tren Fashion Lebaran 2026: Gamis Rompi Lepas Bikin Tanah Abang Kembali Padat