Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 07 November 2020 | 17:17 WIB
Ajim, penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten, ditemui di kediamannya, Sabtu (7/11/2020). [Suara.com/ Ridsha Vimanda Nasution]

SuaraJakarta.id - Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya dirasakan kalangan buruh maupun pekerja formal. Namun juga dirasakan oleh profesi seperti penghulu.

Contohnya seperti yang dialami Ajim, seorang penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Nasib warga RT 01 RW 04, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, ini memprihatinkan akibat dampak pandemi Covid-19.

Sejak munculnya pandemi, Maret lalu, bapak delapan anak itu sepi job. Seingat dia terhitung kurang dari lima kali dia jadi penghulu pernikahan.

Baca Juga: Keluarkan Senpi, Begal Motor di Tangerang Ditembak Mati

"Tepatnya sih dari bulan April lalu saat acara pernikahan sudah tidak boleh lagi di rumah, melainkan di kantor KUA. Sejak itu menurun banget pasangan pengantin yang menikah," ujarnya ditemui SuaraJakarta.id di kediamannya, Sabtu (7/11/2020).

Dengan kondisi tersebut, Ajim mau tak mau harus mengencangkan ikat pinggangnya. Sebab, tidak ada pernikahan maka tidak ada pemasukan uang.

Ajim hanya mendapatkan pemasukan atau dibayar jika ada masyarakat yang menggelar pernikahan.

Bayaran Penghulu

Sekali menikahkan, dia mengaku, mendapat bayaran Rp 300 ribu. Itu adalah upah bersih yang diterimanya. Lebihnya, jika pasangan pengantin memberi salam tempel.

Baca Juga: Curi Motor di Kampung Sendiri, Kodok Diciduk Saat Ayik Ngopi di Warung

"Penghulu bukan seperti pegawai, PNS yang memiliki gaji pokok maupun tunjangan. Saya mah dibayarnya kalau ada peristiwa nikah doang," ungkapnya.

Load More