SuaraJakarta.id - Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya dirasakan kalangan buruh maupun pekerja formal. Namun juga dirasakan oleh profesi seperti penghulu.
Contohnya seperti yang dialami Ajim, seorang penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Nasib warga RT 01 RW 04, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, ini memprihatinkan akibat dampak pandemi Covid-19.
Sejak munculnya pandemi, Maret lalu, bapak delapan anak itu sepi job. Seingat dia terhitung kurang dari lima kali dia jadi penghulu pernikahan.
"Tepatnya sih dari bulan April lalu saat acara pernikahan sudah tidak boleh lagi di rumah, melainkan di kantor KUA. Sejak itu menurun banget pasangan pengantin yang menikah," ujarnya ditemui SuaraJakarta.id di kediamannya, Sabtu (7/11/2020).
Dengan kondisi tersebut, Ajim mau tak mau harus mengencangkan ikat pinggangnya. Sebab, tidak ada pernikahan maka tidak ada pemasukan uang.
Ajim hanya mendapatkan pemasukan atau dibayar jika ada masyarakat yang menggelar pernikahan.
Bayaran Penghulu
Sekali menikahkan, dia mengaku, mendapat bayaran Rp 300 ribu. Itu adalah upah bersih yang diterimanya. Lebihnya, jika pasangan pengantin memberi salam tempel.
Baca Juga: Keluarkan Senpi, Begal Motor di Tangerang Ditembak Mati
"Penghulu bukan seperti pegawai, PNS yang memiliki gaji pokok maupun tunjangan. Saya mah dibayarnya kalau ada peristiwa nikah doang," ungkapnya.
"Bayarannya Rp 300 ribu bersihnya. Jarang kalau ditambahkan dari pengantin," sebutnya.
Ajim menjelaskan lebih rinci mengapa hanya mendapat upah Rp 300 ribu.
Hal itu karena biaya pernikahan bagi calon pengantin sebesar Rp 1,3 juta dibagi-bagi.
"Rp 1,3 juta itu kan (calon pengantin) daftar KUA. Dibagi dengan administrasi kantor, kemudian ke RT ke RW dan desa. Jadi cuma dapat Rp 300 ribu doang," paparnya.
"Tujuannya, niatnya saya sebagai penghulu ini kan untuk ibadah. Tidak ada yang lain," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut
-
Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya
-
Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless