SuaraJakarta.id - Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya dirasakan kalangan buruh maupun pekerja formal. Namun juga dirasakan oleh profesi seperti penghulu.
Contohnya seperti yang dialami Ajim, seorang penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Nasib warga RT 01 RW 04, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, ini memprihatinkan akibat dampak pandemi Covid-19.
Sejak munculnya pandemi, Maret lalu, bapak delapan anak itu sepi job. Seingat dia terhitung kurang dari lima kali dia jadi penghulu pernikahan.
"Tepatnya sih dari bulan April lalu saat acara pernikahan sudah tidak boleh lagi di rumah, melainkan di kantor KUA. Sejak itu menurun banget pasangan pengantin yang menikah," ujarnya ditemui SuaraJakarta.id di kediamannya, Sabtu (7/11/2020).
Dengan kondisi tersebut, Ajim mau tak mau harus mengencangkan ikat pinggangnya. Sebab, tidak ada pernikahan maka tidak ada pemasukan uang.
Ajim hanya mendapatkan pemasukan atau dibayar jika ada masyarakat yang menggelar pernikahan.
Bayaran Penghulu
Sekali menikahkan, dia mengaku, mendapat bayaran Rp 300 ribu. Itu adalah upah bersih yang diterimanya. Lebihnya, jika pasangan pengantin memberi salam tempel.
Baca Juga: Keluarkan Senpi, Begal Motor di Tangerang Ditembak Mati
"Penghulu bukan seperti pegawai, PNS yang memiliki gaji pokok maupun tunjangan. Saya mah dibayarnya kalau ada peristiwa nikah doang," ungkapnya.
"Bayarannya Rp 300 ribu bersihnya. Jarang kalau ditambahkan dari pengantin," sebutnya.
Ajim menjelaskan lebih rinci mengapa hanya mendapat upah Rp 300 ribu.
Hal itu karena biaya pernikahan bagi calon pengantin sebesar Rp 1,3 juta dibagi-bagi.
"Rp 1,3 juta itu kan (calon pengantin) daftar KUA. Dibagi dengan administrasi kantor, kemudian ke RT ke RW dan desa. Jadi cuma dapat Rp 300 ribu doang," paparnya.
"Tujuannya, niatnya saya sebagai penghulu ini kan untuk ibadah. Tidak ada yang lain," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Viral Hokky Caraka Diduga Chat Mesum ke Perempuan, Medsos Gempar!
-
Resmi Bergulir! Ribuan Warga Meriahkan Turnamen Sepak Bola Antardesa di Tangerang
-
Viral! Ijab Kabul Anti Tegang, Pengantin Ini Malah Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi
-
Kiai NU Sebut Tidak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
-
Bikin Bangga! Begini Cara Titi Kamal Pakai Batik Depan Publik
-
Bagaimana Rekayasa Lalu Lintas Saat HUT TNI di Monas?
-
Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi HUT TNI di Monas, Ini Reaksi Cepat TNI