SuaraJakarta.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat memburu pemilik sejumlah akun sosial media yang menyebarkan video hoaks karena menuduh petugas yang menangkap pelaku judi togel sebagai polisi gadungan.
Pada video yang tersebar melalui media sosial itu menyebutkan anggota Satreskrim Polrestro Jakarta Barat yang sedang menangkap pelaku judi di sebuah kedai kopi di Grogol Petamburan, sebagai polisi gadungan.
"Tentang video yang viral, saya sudah sampaikan. Ketika dilakukan pemeriksaan, teman-teman tersangka berusaha mengintimidasi petugas dengan memaki-maki dan teriak-teriak," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Jakarta, Sabtu.
Dalam video tersebut, aparat kepolisian telah menunjukkan identitas dan surat perintah kepada pelaku judi togel online itu.
Namun sejumlah orang berusaha menghalangi aparat dan memegang surat tersebut.
Audie mengatakan pihaknya telah memerintahkan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barar Kompol Teuku Arsya Khadafi untuk menyelidiki video viral tersebut.
Sebab, video itu sudah menyebarkan berita bohong kepada publik, dan tidak memberitakan kejadian secara keseluruhan.
"Terhadap pembuat dan pengedar video tersebut saya perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan proses hukum agar ini tidak jadi contoh bagi pelaku lain yang mencoba menghalangi petugas," ujar Audie seraya menambahkan pelaku dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Teknologi Informasi (ITE).
Sementara untuk anggotanya yang menjalankan tugas saat penangkapan, Audie sangat mengapresiasi. Pasalnya, anggota tersebut menjalankan tugasnya dengan sabar dan tidak mengedepankan emosi.
Baca Juga: Dua Pria Lansia di Petamburan Diciduk, Sempat Tuduh Petugas Polisi Gadungan
"Anggota tetap menghadapi para pelaku dengan sabar walaupun dia punya secara fisik mampu melawan atau walaupun tidak mampu menguasai emosinya, bisa saja dia menyerang pelaku. Sehingga saya merasa patut meberikan apresiasi pada anggota tersebut," tutur Audie.
Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menciduk dua pria lanjut usia yang terlibat dalam perjudian toto gelap Singapura di sebuah kedai kopi di kawasan Grogol Petamburan, Rabu.
Dua pria yang terciduk berinisial LPK (75) dan RS (77) yang memiliki peran berbeda, yakni pengepul para pemasang judi togel dan bandar besar.
“Para pelaku memanfaatkan ponsel untuk pasang togel. Penangkapan mereka berasal dari informasi masyarakat kepada kami tentang adanya perjudian tersebut,” ungkap Audie. [Antara]
Berita Terkait
-
Gaya-gayaan Ngaku Polisi dan Todong Warga, Pria di Duren Sawit Habis Dikeroyok Massa!
-
Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks
-
AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur
-
Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun
-
Sebut Pemantauan di Gunung Merapi Paling Lengkap, Pakar Bandingkan dengan di Daerah Pelosok
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum