Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 08 November 2020 | 12:31 WIB
Rumah DP 0 rupiah Pondok Kepala. (Suara.com/Tyo)

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan BUMN Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) telah menambah dua lokasi lagi untuk program rumah DP Rp 0. Sebanyak 514 warga telah menerima kredit untuk membeli Rumah Susun Hak Milik (Rusunami) itu.

Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Babay Parid Wazdi mengatakan kredit yang disalurkan kepada 514 warga ibu kota itu mencapai Rp 143 miliar.

pihaknya telah menyalurkan kredit dalam program hunian DP nol rupiah ini kepada 514 penerima manfaat dengan nominal sebesar Rp 143 miliar. Mereka yang menerima adalah calon penerima manfaat (CPM) program tersebut.

Karena sudah ditambah dua rusun, hunian DP nol yang terdaftar oleh Unit Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS) dan telah bekerja sama dengan Bank DKI meliputi Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa, Rusunami Bandar Kemayoran, dan Apartemen Sentraland Cengkareng.

Baca Juga: Dibantu Pusat, Pemprov DKI Tambah Dua Lokasi Rumah DP 0 Rupiah

Rusunami di Kemayoran dan Cengkareng itu dikembangkan oleh Perum Perumnas, sedangkan Menara Samawa milik KSI Sarana-Totalindo/Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Hingga saat ini untuk kredit perumahan, Bank DKI sudah ada sekitar Rp 3,5 triliun yang terbagi untuk KPR sebesar Rp 2,1 triliun, DP nol rupiah Rp 143 miliar, dan sisanya syariah,” ujar Babay kepada wartawan, Minggu (8/11/2020).

Dua hunian di Cengkareng dan Kemayoran sendiri baru diresmikan kemarin, Sabtu (8/11/2020) saat acara penyerahan kunci secara simbolis kepada CPM. Ia menyebut sudah ada 45 warga DKI yang menerima kredit.

“Khusus untuk dua hunian yang dikembangkan Perum Perumnas, Bank DKI telah menyarkan KPR FPPR sebesar Rp 11 miliar kepada 45 penerima manfaat,” jelasnya.

Syarat untuk bisa membeli Rusunami DP Rp 0 ini disebutnya sekarang adalah memiliki penghasilan keluarga maksimal sebesar Rp 14 juta per bulan. Aturan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bgai Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Baca Juga: Program Rumah DP 0 Anies Fokus Garap Area Komersil, DPRD DKI Minta Evaluasi

“Namun, untuk minimalnya tergantung angsuran dan jangka waktunya. Bank DKI Menyediakan maksimal kredit atas angsuran kredit maksimal terhadap pendapatan (Debt Service Ratio/DSR) sampai 60 persen,” jelasnya.

“Kira-kita kalau penghasilan Rp 7 juta berarti yang bisa diberikan maksimal Rp 4,2 juta. Di antara bank lain, Bank DKI paling besar,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretairis Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan pihaknya akan hati-hati dalam memberikan kredit rumah DP Rp 0. Segala syarat dan ketentuan yang diatur akan dipatuhi agar tidak disalahgunakan.

“Bank DKI berkomitmen untuk turut mendukung kredit DP nol rupiah dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip kehati-hatian,” pungkasnya.

Kriteria CPM rumah DP Rp 0 wajib memenuhi adalah warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan e-KTP, belum memiliki rumah sendiri, berpenghasilan bersih rumah tangga maksimal Rp14,8 juta per bulan, tidak sedang menerima bantuan/subsidi perumahan Pemerintah Pusat/Daerah dan memiliki NPWP.

Load More