SuaraJakarta.id - Tak lebih dari 24 jam pelaku pembuang janin bayi di selokan Perumahan PDK, Kota Bogor, akhirnya berhasil diringkus.
Pelaku merupakan seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga berinisial ES (33), warga Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Polsek Bogor Utara yang mengusut kasus ini menangkap pelaku di kontrakannya, yang tak jauh dari lokasi pembuangan janin bayinya, Kamis (12/11/2020).
Berikut fakta-fakta dari kasus pembuangan janin bayi di selokan Perumahan PDK Bogor:
1. Hubungan Gelap
Berdasarkan keterangan kepada petugas, ES mengaku janin itu merupakan hasil hubungan gelap dengan sang pacar berinisial HR.
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ilot Juanda mengatakan, ES dan HR telah menjalin asmara sejak Januari sampai Mei 2020.
Selama berpacaran, HR selalu main ke kontrakan ES yang beralamat di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Selama berpacaran dengan HR, kata keterangan ES, setiap hari Minggu HR sering menjemput dan main ke kontrakan ES di Ciparigi," ujarnya kepada wartawan ditemui di Mapolsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Malu Hamil di Luar Nikah, ES Aborsi dan Simpan Janin Bayi di Lemari
2. Hamil di Luar Nikah
Dalam keterangannya kepada polisi, ES mengaku juga sering main ke rumah HR yang berada di daerah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di rumah HR tersebut keduanya melakukan hubungan badan setiap minggu.
"Pengakuan ES, HR selalu mengajak ES ke rumah HR di Cijeruk, dan itu rutin setiap minggu dan melakukan hubungan badan," ucapnya.
"Setelah putus dengan HR, sekitar Juni, ES menyadari bahwa dia hamil. Namun ES membiarkan kehamilan tersebut tanpa memberitahu HR," sambungnya.
3. Aborsi di Kloset
Pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, ES merasakan perutnya sakit hebat dan meminta ayahnya untuk membelikan obat lambung.
Kemudian, ayahnya membelikan obat lambung tersebut kepada ES di kontrakannya untuk meminumnya sekitar satu sendok makan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, ES mulas dan masuk ke kamar mandi. Rupanya ia melakukan aborsi di kloset.
Setelah itu, pelaku mengangkat janinnya dan membersihkannya. Pelaku melakukan persalinan tanpa dibantu siapa pun.
"Kemudian setelah dibersihkan, janin tersebut dibungkus plastik dan diamankan di lemari baju yang berada di kamar ES. ES menyimpan janin bayi tersebut selama tiga hari. Kemudian pada hari Selasa 10 November 2020, ES membuang janin bayi tersebut di selokan Perumahan PDK Ciparigi dan ditemukan oleh warga keesokan harinya," jelasnya.
4. Terekam CCTV
Ilot menambahkan pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya mengecek CCTV yang ada di Perumahan PDK tersebut.
"Setelah ada CCTV, dan diputar terlihat ada seorang perempuan yang meletakan dengan sengaja bungkusan plastik warna hitam tersebut di pinggir Jalan Matematika," jelasnya.
"Warga ternyata kenal dengan pelaku ES ini, karena pelaku ini ternyata masih bekerja sebagai asisten rumah tangga di Perumahan PDK Ciparigi tersebut. Kita langsung cari dan bisa ketemu juga" sambungnya.
"Hasil sementara, ini dari hasil hubungan gelap dengan pacarnya berinisial HR. Pacarnya itu sudah melakukan hubungan gelap dan menghamili. Akhirnya tersangka ini takut diketahui oleh orang tuanya, dan dilakukan aborsi di kamar mandi di rumahnya sendiri, tanpa bantuan orang lain menurut keterangan pelaku," imbuhnya.
Atas perbuatannya, ES diancam dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 64 ayat 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 Miliar.
"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun dan dengan paling banyak Rp 1 miliar," tukasnya.
5. Bau Busuk
Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat digemparkan dengan sesosok mayat bayi dalam plastik warna hitam, Rabu (11/11/2020).
Sosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam bungkusan plastik warna hitam di selokan Jalan Matematika Perumahan PDK.
Penjual sosis bakar di lokasi kejadian, Eka Afrilianti mengatakan, pada pagi tadi warga dihebohkan dengan aroma bau busuk di selokan tersebut.
Namun, tidak ada yang mengecek keberadaan pasti dari bau busuk itu.
Warga mengira bahwa itu hanya bau bangkai tikus yang keluar dari selokan tersebut.
"Dari pagi warga udah resah mas, dengan bau busuk di selokan itu, tapi semuanya mengira itu bau bangkai tikus aja. Nggak kepikiran bau bangkai manusia," katanya kepada SuaraJakarta.id di lokasi kejadian.
Pada pukul 14.00 WIB, Adi (30) seorang warga di Kampung Ciburial, RT01/04, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, langsung mengecek keberadaan bau busuk tersebut.
"Tadi Pak Adi warga belakang ngecek ke lokasi itu. Ternyata pas dibuka dalam plastik hitam ada jari keluar dan dibuka lagi ternyata mayat bayi perempuan," jelasnya.
6. Dibungkus Plastik
Sementara itu, Adi mengatakan, awalnya ia mendengar informasi itu dari ibu-ibu yang sedang nongkrong di lokasi tersebut.
"Saya tadi dikasih tahu ibu-ibu, katanya bau bangkai dari pagi. Pas saya cek bungkusnya menggelembung. Saya yakin itu mayat. Eh pas dibuka sama saya keluar jari dan benar mayat," ungkapnya.
Saat dibuka kata Adi, dalam kantong plastik itu berlapis dengan sampah berupa makanan dan sabun.
"Bungkusan itu lapisan pertama sampah ada sampah sampo warna biru dan sampah lainnya. Pas dibungkus kedua dan plastik hitam janin bayi," jelasnya.
"Itu anak kecil jenis kelamin perempuan, sudah membentuk bayi itu mah, kisaran 7 bulanan lah. Itu sudah lengkap jarinya juga udah kelihatan banget," sambungnya.
Setelah penemuan mayat bayi dalam plastik tersebut, Adi lantas melapor ke pihak RT dan RW sekitar, kemudian langsung ke pihak kepolisian.
"Tadi kisaran jam 15.15 WIB lah, saya lapor ke RT RW dan kepolisian, datang langsung dievakuasi. Diangkut pakai mobil polisi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polres Bogor Usut Kasus Penyerangan Bobotoh Usai Tonton Persib
-
Setahun Tak Berfungsi, Eskalator Sky Bridge Stasiun Bojonggede Dikasih Karangan Bunga
-
Kasus Bobotoh Tewas Dibacok, Kapolres Bogor: Terduga Bukan Suporter
-
Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor
-
Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa
-
IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event