SuaraJakarta.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan kewajiban protokol kesehatan (prokes) adalah sebagian dari ibadah yang wajib dipatuhi oleh setiap masyarakat selama pandemi Covid-19.
Jika tidak, kata Doni, sanksinya bisa sampai di akhirat nanti.
Doni mengatakan aturan pemerintah pusat maupun daerah tidak akan berarti jika tidak ada kesadaran dari masyarakat yang masih banyak menyelenggarakan acara yang mengundang kerumunan.
"Mereka yang menyelenggarakan (acara) nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan permintaan pertanggungjawaban dari Allah SWT," kata Doni dalam jumpa pers dari Wisma Atlet, Minggu (15/11/2020).
Doni juga meminta masyarakat usia muda untuk tidak jemawa menganggap mereka bisa sembuh walau terpapar Covid-19.
Sebab, kaum muda juga berpotensi menularkan ke kaum renta atau bahkan juga bisa meninggal dunia.
"Mungkin bagi anak muda yang relatif dibawah 36 tahun, sehat tidak ada komorbid rata-rata tanoa gejala kalau terpapar Covid-19. Namun ketika kembali ke rumah ketika bertemu orang yang dicintai, saudara yang lain yang punya komorbid, usianya sudah lanjut maka resikonya sangat fatal," jelasnya.
Oleh sebab itu, dia meminta pengertian kepada masyarakat agar memperhatikan pengorbanan dokter dan tenaga medis selama sembilan bulan menangani pandemi Covid-19.
"Jadi tolong sekali lagi, jerih payah kami selama 9 bulan terakhir tolong dihargai. Karena kita semua butuh waktu bertemu dengan keluarga, tetapi karena kasus semakin hari semakin banyak, tidak mungkin kami mementingkan keluarga dibandingkan kepentingan masyarakat," pungkas Doni.
Baca Juga: 7 Bulan Tak Bertemu Keluarga, Nakes: Jangan Sia-siakan Pengorbanan Kita
Seperti diketahui, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia akibat libur panjang akhir Oktober 2020 mulai terlihat.
Bahkan memecahkan rekor tertinggi penambahan kasus per hari pada Jumat (13/11/2020) kemarin dengan 5.444 kasus sehari.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden
-
CATATAN Egy Massadiah: Ketika Jenderal Maruli Membangunkan Sang Komandan
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar