SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta sudah menjatuhi sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieg Shihab karena dianggap melanggar protokol kesehatan (Covid-19) terkait acara maulid nabi dan pernikahan putrnya yang mengundang ribuan orang berkerumun.
Namun, Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta mengkritik soal sanksi yang dijatuhkan pemerintah yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan kepada Habib Rizieq. Menurut Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, denda tak berarti apapun dalam kasus ini. Sebab, ia menganggap hukuman denda pada Rizieq bukanlah sebuah prestasi.
"Satu sisi kerumunan jumlah yang besar tapi Pemprov seakan hanya denda. Denda itu bukan prestasi," ujar Ilyas saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Ilyas mengatakan, kerumunan sudah terlanjur terjadi dan potensi penularan Covid-19 bisa saja meningkat. Seharusnya, kata Ilyas, Pemprov bisa menjalankan protokol kesehatan dengan menertibkan kerumunan dari awal.
Sebab sedari awal, dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Peraturan daerah soal penanganan Covid-19, kerumunan dengan jumlah lebih dari lima orang sudah dilarang.
"Prestasi bagi Pemprov itu kalau Pemprov mampu menjalankan PSBB yang dia buat sendiri. Percuma dong ada perda yang sudah disahkan," tuturnya.
Ia pun lantas membandingkan dengan tindakan Pemprov kepada masyarakat kecil yang ingin membuka warung saat PSBB. Mereka kerap dibubarkan padahal kerumunannya tidak seberapa dengan acara Rizieq.
"Seharusnya kasian masyarakat yang di bawah itu sampai mereka buka warungnya dittup terus mejanya diobrak abrik oleh Satpol PP, kedua orang hajatan. Di kampung-kampung gak bisa, sepi," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Jadi Bulan-bulanan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
Berita Terkait
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Ramah Disabilitas
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan