SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta sudah menjatuhi sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieg Shihab karena dianggap melanggar protokol kesehatan (Covid-19) terkait acara maulid nabi dan pernikahan putrnya yang mengundang ribuan orang berkerumun.
Namun, Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta mengkritik soal sanksi yang dijatuhkan pemerintah yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan kepada Habib Rizieq. Menurut Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, denda tak berarti apapun dalam kasus ini. Sebab, ia menganggap hukuman denda pada Rizieq bukanlah sebuah prestasi.
"Satu sisi kerumunan jumlah yang besar tapi Pemprov seakan hanya denda. Denda itu bukan prestasi," ujar Ilyas saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Ilyas mengatakan, kerumunan sudah terlanjur terjadi dan potensi penularan Covid-19 bisa saja meningkat. Seharusnya, kata Ilyas, Pemprov bisa menjalankan protokol kesehatan dengan menertibkan kerumunan dari awal.
Sebab sedari awal, dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Peraturan daerah soal penanganan Covid-19, kerumunan dengan jumlah lebih dari lima orang sudah dilarang.
"Prestasi bagi Pemprov itu kalau Pemprov mampu menjalankan PSBB yang dia buat sendiri. Percuma dong ada perda yang sudah disahkan," tuturnya.
Ia pun lantas membandingkan dengan tindakan Pemprov kepada masyarakat kecil yang ingin membuka warung saat PSBB. Mereka kerap dibubarkan padahal kerumunannya tidak seberapa dengan acara Rizieq.
"Seharusnya kasian masyarakat yang di bawah itu sampai mereka buka warungnya dittup terus mejanya diobrak abrik oleh Satpol PP, kedua orang hajatan. Di kampung-kampung gak bisa, sepi," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Jadi Bulan-bulanan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
Berita Terkait
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung
-
Anggota Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar
-
Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota