SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menuai kritik, karena tak membubarkan kerumunan saat acara maulid nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, sabtu (14/11) akhir pekan lalu.
Belakangan, Satpol PP mengakui tak bisa membubarkan kerumunan massa acara Habib Rizieq, yang sebenarnya melanggar ketentuan kesehatan mencegah penyebaran covid-19. Alasannya, personel mereka kalah jumlah dengan pengikut Rizieq.
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian mengatakan, jumlah peserta acara Habib Rizieq di atas kertas atau undangan saja sudah 10 ribu.
Sementara personel Satpol PP DKI Jakarta yang ada di lapangan, kata Sahat, tidak sebanyak itu.
"Kan massanya banyak, 10 ribu orang, bagaimana membubarkannya. Anggota kami kan cuma berapa," ujar Sahat di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Sahat menjelaskan, saat acara pada Sabtu lalu, petugas Satpol PP yang dikerahkan hanya berjumlah 200 orang.
Karena kalah jumlah, pihaknya hanya melakukan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan.
"Ketika acara itu, ada 200 anggota kita. Tapi kita selalu lalukan sosialisasi edukasi, tindakan kita lakukan tindakan," jelasnya.
Mengenai potensi penularan corona saat acara yang dihadiri banyak orang itu, Sahat tak mau menjelaskan lebih lanjut. Nantinya Dinas Kesehatan yang akan melakukan penelusuran.
Baca Juga: Habib Rizieq Melanggar Prokes COVID-19 Diduga Ada Tindak Pidana
"Yang kemarin saja ada berapa. Kalau rapid test tanya sama dinas kesehatan," kata dia memungkasi.
Kapolda dicopot
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot karena dianggap tak becus tangani protokol kesehatan di Jakarta dan sekitarnya.
Pencopotan Irjen Nana Sudjana dilakukkan setelah peristiwa pelanggaran protokol kesehatan kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Selain Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi juga dicopot. Sama, pencopotan ini setelah Habib Rizieq pulang dan safari ke beberapa daerah, termasuk ke Bogor, Jawa Barat.
Pencopotan dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono hanya menjelaskan jika pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Melanggar Prokes COVID-19 Diduga Ada Tindak Pidana
-
Resmi Dicopot, Irjen Nana Sudjana Tak Berani Tindak Rizieq Langgar Prokes?
-
Anies Baswedan Akan Diperiksa Polisi soal Kasus Baru Habib Rizieq
-
Usai Kapolda Dicopot, Mabes Polri Mau Periksa Anies Soal Hajatan Rizieq
-
Kerumunan Acara Habib Rizieq, Anies Akan Diperiksa Polisi terkait Pidana
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bukan Sekadar Bangun Hunian, Pengembangan Kota Mandiri Mengarah Penyediaan Fasilitas
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat BRILink Agen, Sosok di Sumatera Utara Ini Jadi Inspirasi
-
IUCN Sebut Menhut Paham Akar Persoalan Konservasi Gajah Indonesia
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas