SuaraJakarta.id - Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta menolak usulan Fraksi PSI yang akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan Gubernur Anies Baswedan terkait pembiaran kerumunan kegiatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Tidak (akan menggulirkan hak interpelasi)," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Menurut Wibi, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pertamburan, posisi Anies tak bersalah karena sudah melakukan imbauan bahkan telah memberikan sanksi denda administratif pada Rizieq sebesar Rp50 juta.
"Kami memandang bahwa pak gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam pergub, sudah mengimbau, sudah melakukan denda, jadi mau apa lagi," ujar anggota Komisi A ini.
Wibi menilai Anies sudah bekerja baik dengan memberikan imbauan keramaian dan telah menerjunkan anak buahnya untuk memantau protokol kesehatan di acara tersebut.
Baca Juga: Rizieq Langgar Prokes, Kapolda Metro dan Jabar Kambing Hitam Pemerintah
Akan tetapi, yang menjadi persoalan dalam kasus ini ialah Rizieq Shihab yang sudah mengundang kerumunan dengan menggelar kegiatan tersebut.
"Pak Anies kan juga punya aparatur perangkat daerah yang bekerja di bawahnya, sudah ada satpol PP, wali kota jakarta pusat, bagian-bagian itu sudah bekerja, agar acara itu tidak melanggar protokol," ucapnya.
Ia juga mempertanyakan Fraksi PSI yang berniat menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Anies terkait pelanggaran protokol ini. Sebab menurutnya Anies tidak bersalah dalam kegiatan Rizieq Shihab ini.
"Terus mau penjelasan apa lagi ke Pak Gubernur? Saya rasa sudah clear, di sini kita objektif aja," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengaku pihaknya belum berencana menggulirkan hak interpelasi terhadap Anies untuk menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan di Pertamburan.
Baca Juga: Tengku Zulkarnain: Stop Belanja ke Warung-warung Mereka
Alasan Gembong tak memikirkan hal itu, karena saat ini pihaknya tengah fokus membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
-
Hasto PDIP Tersangka KPK, Ceramah Lawas Rizieq Ledek 'Orang Zalim' Viral Lagi: Gue Ditangkap Gak Nangis
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga