SuaraJakarta.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian menanggapi soal pernyataan anggota DPR RI Fadli Zon yang menganggap aparat berwajib tak berani menindak Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka karena diduga melanggar protokol kesehatan di masa kampanye.
Terkait hal itu, Donny mengatakan aturan pelaksanaan Pilkada tak bisa disamakan dengan pelanggaran prokes Covid yang diduga dilakukan Habib Rizieq Shihab karena membuat kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Donny pun menilai Gibran sudah mematuhi aturan Pilkada terkait pencalonannya di Pilkada Solo.
"Saya kira tidak bisa dibandingkan seperti itu, kan Pilkada pun ada protokol. Itu sudah dipatuhi oleh semua termasuk mas Gibran," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Bantah 'Tumbalkan' 2 Kapolda karena Gagal Hadapi Rizieq, KSP: Wajar Dicopot
Menyikapi pernyataan Fadli Zon, Donny jutru menilai hajatan yang digelar Habib Rizieq mengundang ribuan orang dan tidak menerapkan jaga jarak. Hal tersebut bisa membahayakan kesehatan masyarakat jika tertular virus corona.
"Tapi Habib Rizieq itukan dia mengundang segitu banyak orang ya, apalagi ada video pernikahan, tidak ada sosial distancing, tidak ada physical distancing. Itu kan sesuatu yang membahayakan kesehatan publik," katanya.
Fadli Zon sempat menantang aparat kepolisian untuk menindak Gibran karena dianggap melanggar prokes Covid di masa kampanye Pilkada. Hal itu disampaikan lewat tulisan yang diunggah di akun Twitter @fadlizon.
Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip artikel pemberitaan salah satu media online berjudul 'Tidak Hanya HRS, Aparat Juga Harus Tegas Terhadap Putra Jokowi Gibran'.
Dalam berita tersebut, anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta kepolisian bersikap adil. Tak hanya menindak Habib Rizieq Shihab, namun polisi juga harus menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Singgung Anies Dipermalukan, Refly Harun: Luka Pilkada 2017 Belum Sembuh
Fadli Zon melalui akun twitternya mengomentari berita tersebut. Ia mempertanyakan keberanian polisi dalam menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.
"Mana berani?" kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).
Bawaslu Kota Solo menyebut pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X Supardjo melanggar protkol kesehatan saat mendaftarkan diri ke KPU.
Dalam aturan, jumlah peserta saat pendaftaran bakal calon kepala daerah dibatasi. Namun, dalam praktik di lapangan keduanya justru diantar oleh ribuan orang.
Para simpatisan kedua calon tak mengindahkan protokol kesehatan.
Mereka berdesakan tanpa memperhatikan jarak, bahkan ada pula simpatisan yang tak mengenakan masker
Bawaslu mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo
Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu menegaskan agar kedua pasangan calon tidak mengulangi aksi pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada berikutnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Tunjuk Fadli Zon Jadi Ketua Dewan GTK: Upaya Muluskan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto?
-
PKS Dukung Sejarah Indonesia Ditulis Ulang versi Fadli Zon
-
Penulisan Sejarah Baru: Pelanggaran HAM Dinegasikan, Soeharto Dijadikan Pahlawan?
-
Fadli Zon dan Menteri HAM Pigai Sepakat Sejarah Indonesia Ditulis Ulang, Apa yang Akan Berubah?
-
Penolak Penulisan Sejarah Baru Disebut 'Sesat', Fadli Zon Minta Maaf
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
Terkini
-
Klaim 6 Saldo DANA Kaget Rp150.000 Bisa untuk Bersantai di Cafe
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Cocok untuk Wanita Pemula: Matic dan Murah
-
Trik Jitu Dapat DANA Kaget, Panduan Lengkap dan Link Aktif Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu
-
6 Mobil Bekas Irit BBM Tapi Tampilan Mewah Dan Mesin Bisa Diadu
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur Untuk Sentuhan Akhir Make Up di Kulit Berminyak