SuaraJakarta.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian menanggapi soal pernyataan anggota DPR RI Fadli Zon yang menganggap aparat berwajib tak berani menindak Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka karena diduga melanggar protokol kesehatan di masa kampanye.
Terkait hal itu, Donny mengatakan aturan pelaksanaan Pilkada tak bisa disamakan dengan pelanggaran prokes Covid yang diduga dilakukan Habib Rizieq Shihab karena membuat kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Donny pun menilai Gibran sudah mematuhi aturan Pilkada terkait pencalonannya di Pilkada Solo.
"Saya kira tidak bisa dibandingkan seperti itu, kan Pilkada pun ada protokol. Itu sudah dipatuhi oleh semua termasuk mas Gibran," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Menyikapi pernyataan Fadli Zon, Donny jutru menilai hajatan yang digelar Habib Rizieq mengundang ribuan orang dan tidak menerapkan jaga jarak. Hal tersebut bisa membahayakan kesehatan masyarakat jika tertular virus corona.
"Tapi Habib Rizieq itukan dia mengundang segitu banyak orang ya, apalagi ada video pernikahan, tidak ada sosial distancing, tidak ada physical distancing. Itu kan sesuatu yang membahayakan kesehatan publik," katanya.
Fadli Zon sempat menantang aparat kepolisian untuk menindak Gibran karena dianggap melanggar prokes Covid di masa kampanye Pilkada. Hal itu disampaikan lewat tulisan yang diunggah di akun Twitter @fadlizon.
Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip artikel pemberitaan salah satu media online berjudul 'Tidak Hanya HRS, Aparat Juga Harus Tegas Terhadap Putra Jokowi Gibran'.
Dalam berita tersebut, anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta kepolisian bersikap adil. Tak hanya menindak Habib Rizieq Shihab, namun polisi juga harus menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Bantah 'Tumbalkan' 2 Kapolda karena Gagal Hadapi Rizieq, KSP: Wajar Dicopot
Fadli Zon melalui akun twitternya mengomentari berita tersebut. Ia mempertanyakan keberanian polisi dalam menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.
"Mana berani?" kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).
Bawaslu Kota Solo menyebut pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X Supardjo melanggar protkol kesehatan saat mendaftarkan diri ke KPU.
Dalam aturan, jumlah peserta saat pendaftaran bakal calon kepala daerah dibatasi. Namun, dalam praktik di lapangan keduanya justru diantar oleh ribuan orang.
Para simpatisan kedua calon tak mengindahkan protokol kesehatan.
Mereka berdesakan tanpa memperhatikan jarak, bahkan ada pula simpatisan yang tak mengenakan masker
Bawaslu mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo
Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu menegaskan agar kedua pasangan calon tidak mengulangi aksi pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada berikutnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Ricuh! 9 Tuntutan Demo 25 Agustus: Desak Bubarkan DPR hingga Setop Proyek Sejarah Fadli Zon
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Terima Kasih DPR, Ari Lasso Putuskan Bungkam Usai Heboh Royalti vs WAMI
-
Fadli Zon Ogah Komentari Kualitas Film Kartun Merah Putih One for All: Saya Belum Nonton!
-
Film Animasi Merah Putih: One For All Banjir Cibiran Publik, Menbud Fadli Zon: Saya Belum Nonton
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Empat Penghargaan OJK Diraih Bank Mandiri, Bukti Komitmen Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan
-
Anak Sekolah Bergabung Dalam Unjuk Rasa Depan Gedung DPR/MPR
-
Rahasia Warganet Dapat Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Ternyata Begini Caranya!
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar
-
Seskab Teddy Pimpin Lari Merdeka: Kibarkan Merah Putih Bersama Teman Akmil