SuaraJakarta.id - Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang maju dalam Pilkada 2020 dituding telah melanggar protokol kesehatan, setelah publik dihebokan dengan tindakan Habib Rizieq Shihab yang membuat kerumunan massa sepulangnya ke Tanah Air.
Terkait hal itu, anggota DPR RI Fadli Zon menantang agar aparat kepolisian tak pandang bulu untuk menegakkan protokol kesehatan termasuk kepada Gibran.
Pernyataan yang dilontarkan Fadli Zon itu pun kemudian ditanggapi oleh pihak Istana.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menyebut tidak bisa disamakan antara penyelenggaraan Pilkada dan kerumunan massa pada acara yang digelar Rizieq Shihab.
Menurut Donny, para peserta Pilkada termasuk putra telah mematuhi protokol kesehatan saat mendaftarkan diri maju di Pemilihan Wali Kota Solo.
"Saya kira tidak bisa dibandingkan seperti itu, kan Pilkada pun ada protokol. Itu sudah dipatuhi oleh semua termasuk mas Gibran," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Kamis kemarin.
Menurut Donny, serangkaian kegiatan yang digelar Rizieq justru lebih membahayakan karena bisa mengundang ribuan orang dan tidak menerapkan jaga jarak. Hal tersebut bisa membahayakan kesehatan masyarakat jika tertular virus corona.
"Tapi Habib Rizieq itukan dia mengundang segitu banyak orang ya, apalagi ada video pernikahan, tidak ada sosial distancing, tidak ada physical distancing. Itu kan sesuatu yang membahayakan kesehatan publik," katanya.
Fadli Zon sebelumnya mengkritisi aparat kepolisian yang dinilai tak tegas terhadap Gibran karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan di masa kampanye.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim soal Acara Habib Rizieq, Kang Emil Irit Bicara
Melalui akun Twitter @fadlizon, Fadli menantang polisi menindak Gibran.
Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip artikel pemberitaan salah satu media online berjudul 'Tidak Hanya HRS, Aparat Juga Harus Tegas Terhadap Putra Jokowi Gibran'.
Dalam berita tersebut, anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta kepolisian bersikap adil. Tak hanya menindak Habib Rizieq Shihab, namun polisi juga harus menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.
Fadli Zon melalui akun Twitternya mengomentari berita tersebut. Ia mempertanyakan keberanian polisi dalam menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.
"Mana berani?" kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).
Bawaslu Kota Solo menyebut pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X Supardjo melanggar protkol kesehatan saat mendaftarkan diri ke KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG