SuaraJakarta.id - Setelah sekitar tujuh jam menjalani pemeriksaan klarifikasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020).
Ridwan Kamil diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.
Massa berkerumun, bahkan hingga menyemut, menyambut kedatangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Megamendung.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa secara moril semua dinamika yang ada di Jabar adalah tanggung jawab dirinya selaku Gubernur dan Ketua Komite Penanggulangan Covid-19. Menurutnya, tentu hal tersebut ada positif dan negatifnya.
Emil pun menyampaikan permohonan maaf jika kekinian masih terdapat peristiwa yang kurang mengenakan terjadi di wilayahnya.
"Jika ada peristiwa-peristiwa di tanah Jabar yang kurang berkenan, masih belum maksimal tentunya saya mitna maaf, permohonan maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kita sempurnakan," kata Emil di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Ia menambahkan, selama 10 bulan penanganan Covid-19 di Jabar memang diakuinya terjadi pasang surut.
Menurutnya, jika ada penanggulangan yang sudah baik akan diteruskan. Jika tidak baik maka tidak akan lanjut.
Lebih jauh, mantan Wali Kota Bandung itu pun menyampaikan bahwa secara provinsi, Jabar berbeda dengan DKI Jakarta lantaran wilayah tanah Sunda merupakan daerah otonom.
Baca Juga: Kapolda Baru Dukung Pangdam: Pasang Baliho Harus Berizin dan Bayar Pajak
Sehingga penyelenggaraan pembangunan hingga izin kegiatan ada di daerah kabupaten dan kota.
"Tidak semua urusan secara teknis tanggung jawab gubernur karena UU memberi keterbatasan," tuturnya.
"Ada enam urusan yang gubernur tidak bisa intervensi. Satu urusan keamanan, itu bukan wilayah pemda provinsi. Dua urusan pertahanan. Tiga urusan yustisi pengadilan kejaksaan. Empat urusan agama. Lima hubungan luar negeri. Enam fiskal juga bukan. Jadi dalam kondisi kewenangan itulah kita harus memahami persitiwa ini dalam aturan perundang-undangan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu datang sekira pukul 09.38 WIB.
Emil datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Sule Tolak Mentah-mentah Tawaran Politik Dedi Mulyadi: Pilih Tetap Jadi Seniman Penghibur Rakyat!
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
30 Juta Bisa Dapat Mobil? Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Mahasiswa & First Jobber
-
Lebih Setengah Juta Warga DKI Mengalami Obesitas
-
DANA Kaget Selasa Datang, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Terlambat
-
Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
-
Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing