SuaraJakarta.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transis di Provinsi DKI Jakarta akan kembali diperpanjang.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
PSBB Transisi Jakarta akan diterapkan lagi di Ibu Kota sampai dua pekan ke depan.
"Terkait PSBB Insya Allah hari ini Pak Gubernur akan mengumumkan kebijakan 2 minggu ke depan untuk perpanjangan PSBB transisi seperti apa," ujar Riza di gedung Perbakin, Jakarta Selatan, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga: Soal Instruksi Tito, DPRD DKI: Anies Tak Bisa Asal Dicopot
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada, Senin (9/11/2020), memperpanjang PSBB Transisi yang berakhir hari ini, Minggu (22/11/2020).
Kendati menyebut PSBB Transisi diperpanjang, Riza Riza enggan menyebut secara rinci mengenai penerapan aturan ini nantinya.
Dia menyatakan Anies yang akan mengumumkannya lebih lanjut.
"Nanti kita umumkan, saya tidak ingin mendahului Pak Gubernur yang akan sampaikan terkait perpanjangan," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyebut keputusan perpanjangan PSBB Transisi Jakarta sudah dibicarakan dengan berbagai pihak.
Baca Juga: Gubernur Anies Telah Tanda Tangani Perda Penanggulangan Covid-19 Pekan Lalu
Mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajarannya, hingga para ahli.
"Kami memang dalam beberapa hari ini terus melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak," pungkasnya.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1100 tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif aturan ini langsung otomatis diperpanjang sampai 6 Desember.
Selama PSBB masa transisi yang sudah berjalan, Anies dalam Kepgub itu menyatakan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jakarta akan memantau perkembangan situasi penularan Corona.
Jika tidak ada peningkatan kasus yang berarti, maka PSBB akan langsung diperpanjang dari 23 November sampai 6 Desember.
"Dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan selama perpanjangan PSBB transisi, berdasarkan hasil pemantauan satgas provinsi, menetapkan perpanjangan PSBB selama 14 hari, terhitung 23 November hingga 6 Desember," ujar Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip Senin (9/11/2020).
Namun jika terjadi sebaliknya, kasus Corona meningkat tajam di PSBB transisi sekarang ini, maka ia akan menarik rem darurat. Dengan demikian PSBB yang lebih ketat akan kembali diberlakukan.
"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan pemantauan dan hasil evaluasi satgas, maka perpanjangan PSBB dapat dihentikan," tulisnya.
Berita Terkait
-
Kelar Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies: Biarkan Kerja Nyata yang Bicara
-
Pamit Dari Balai Kota, Anies Baswedan Pulang ke Rumah Naik Vespa
-
Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta
-
Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota
-
Anies Baswedan Resmikan Halte Transjakarta Bundaran HI
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral