SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru atau PSBB Pra AKB sampai 28 hari kedepan, Kamis (26/11/2020).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan mengatakan, perpanjangan PSBB Pra AKB berdasarkan masukan dari pakar epidemiologi, yang menyebutkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah.
"Setelah mempertimbangkan hasil analisa epidemiologi, kasus penyebaran Covid-19 kita masih lumayan tinggi, sehingga kita akan putuskan untuk memperpanjang PSBB Pra AKB sampai 23 Desember 2020," katanya kepada SuaraJakarta.id, Kamis (26/11).
Irwan menyebutkan, perpanjangan PSBB Pra AKB kali ini sesuai dengan surat yang sudah ditandatangani Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Nomor SK443/527/KPPS/PerUU/ 2020
Menurutnya, ada dua fokus yang akan dimutakhirkan dan diperketat. Dua fokus tersebut yakni, tentang aturan kerumunan massa dalam jumlah besar dan penyeragaman jam operasional.
"Pemkab Bogor akan meminta kepada Satgas Covid-19 Bodebek, agar kembali mempertegas penyeragaman jam operasional dan sektor yang diperbolehkan beroperasi," ucapnya.
Hal ini penting, kata Irwan, sebab saat satu sektor dilarang pada suatu wilayah, masyarakat secara otomatis akan mencari alternatif ke daerah lain yang membuka sektor tersebut.
"Misal di Kabupaten Bogor sektor wisata dibuka, di daerah lain ditutup, maka secara otomatis masyarakat akan berdatangan ke Kabupaten Bogor. Nah makanya penyeragaman ini perlu dilakukan. Dan kita akan seragamkan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB," tukasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyebutkan, bahwa Pemerintah Kota Bogor juga kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) sampai 8 Desember 2020.
Baca Juga: Pemkab Bogor Evaluasi PSBB Pra AKB, Salah Satunya Pasca Acara Habib Rizieq
Perpanjangan PSBMK tersebut berdasarkan keputusan wali Kota Bogor Nomor: 440.45-835 Tahun 2020.
"Kita masih melakukan perpanjangan PSBMK karena status Covid-19 di Kota Bogor sendiri belum aman," katanya.
Ia juga menyebutkan, untuk penyebaran Covid-19 di Kota Bogor masih cukup tinggi. Rata-rata per hari ada sekitar 30-40 orang terkonfirmasi positif.
"Jadi saat ini klaster keluarga masih menjadi yang tertinggi dan perkantoran," tutupnya.
Sekedar informasi, data yang dihimpun SuaraJakarta.id dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, total kasus positif saat ini sebanyak 3.109 kasus.
Dengan rincian 523 masih di isolasi, 2.495 sudah dinyatakan sembuh oleh tim dokter, 91 meninggal dunia.
Sementara, data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, total kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor saat ini sebanyak 3.510 kasus.
Dengan rincian 536 masih menjalani isolasi, 2.898 dinyatakan sembuh oleh tim dokter, 70 meninggal dunia.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun