SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru atau PSBB Pra AKB sampai 28 hari kedepan, Kamis (26/11/2020).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan mengatakan, perpanjangan PSBB Pra AKB berdasarkan masukan dari pakar epidemiologi, yang menyebutkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah.
"Setelah mempertimbangkan hasil analisa epidemiologi, kasus penyebaran Covid-19 kita masih lumayan tinggi, sehingga kita akan putuskan untuk memperpanjang PSBB Pra AKB sampai 23 Desember 2020," katanya kepada SuaraJakarta.id, Kamis (26/11).
Irwan menyebutkan, perpanjangan PSBB Pra AKB kali ini sesuai dengan surat yang sudah ditandatangani Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Nomor SK443/527/KPPS/PerUU/ 2020
Menurutnya, ada dua fokus yang akan dimutakhirkan dan diperketat. Dua fokus tersebut yakni, tentang aturan kerumunan massa dalam jumlah besar dan penyeragaman jam operasional.
"Pemkab Bogor akan meminta kepada Satgas Covid-19 Bodebek, agar kembali mempertegas penyeragaman jam operasional dan sektor yang diperbolehkan beroperasi," ucapnya.
Hal ini penting, kata Irwan, sebab saat satu sektor dilarang pada suatu wilayah, masyarakat secara otomatis akan mencari alternatif ke daerah lain yang membuka sektor tersebut.
"Misal di Kabupaten Bogor sektor wisata dibuka, di daerah lain ditutup, maka secara otomatis masyarakat akan berdatangan ke Kabupaten Bogor. Nah makanya penyeragaman ini perlu dilakukan. Dan kita akan seragamkan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB," tukasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyebutkan, bahwa Pemerintah Kota Bogor juga kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) sampai 8 Desember 2020.
Baca Juga: Pemkab Bogor Evaluasi PSBB Pra AKB, Salah Satunya Pasca Acara Habib Rizieq
Perpanjangan PSBMK tersebut berdasarkan keputusan wali Kota Bogor Nomor: 440.45-835 Tahun 2020.
"Kita masih melakukan perpanjangan PSBMK karena status Covid-19 di Kota Bogor sendiri belum aman," katanya.
Ia juga menyebutkan, untuk penyebaran Covid-19 di Kota Bogor masih cukup tinggi. Rata-rata per hari ada sekitar 30-40 orang terkonfirmasi positif.
"Jadi saat ini klaster keluarga masih menjadi yang tertinggi dan perkantoran," tutupnya.
Sekedar informasi, data yang dihimpun SuaraJakarta.id dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, total kasus positif saat ini sebanyak 3.109 kasus.
Dengan rincian 523 masih di isolasi, 2.495 sudah dinyatakan sembuh oleh tim dokter, 91 meninggal dunia.
Sementara, data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, total kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor saat ini sebanyak 3.510 kasus.
Dengan rincian 536 masih menjalani isolasi, 2.898 dinyatakan sembuh oleh tim dokter, 70 meninggal dunia.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial
-
Tak Banyak yang Tahu, Pulau di Indonesia Ini Ternyata Pernah Keluar dari NKRI
-
Misteri Menara Saidah: Mengapa Gedung Megah Ini Jadi Istana Hantu di Jantung Jakarta?
-
"Nyawa Ayahku Hanya Dihargai 1,5 Tahun" Keluarga Korban Gebrak Meja di Sidang Tabrak Lari
-
Livin' Fest 2025: Bank Mandiri Bakal Suguhkan Expo dengan Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif