SuaraJakarta.id - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang baik dalam menjalin komunikasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
Imbasnya, kejadian kerumunan dalam jumlah besar yang melanggar protokol Covid-19 saat acara hajatan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bisa terjadi.
Karena itu Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho meminta Anies memperbaiki komunikasinya.
Sebab unsur Forkopimda yang terdiri dari Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Kajati, dan Pangdam itu perlu dilibatkan demi menegakkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Larang Pengikut Jenguk Rizieq, Bima Arya: Kalau Ada Kerumunan Kita Bubarkan
"Mendesak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta segera memperbaiki komunikasi mereka terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jakarta," ujar Teguh kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Menurut Teguh, komunikasi Anies yang kurang baik dengan Forkopimda terlihat saat acara Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan.
Saat itu Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria malah hadir ke kegiatan penuh kerumunan.
Selain itu saat penurunan baliho Habib Rizieq, komunikasi Anies juga dianggap buruk.
Sebab tugas yang seharusnya dikerjakan Satpol PP malah sampai dilakukan oleh TNI.
Baca Juga: Istri Habib Rizieq Juga Dirawat di RS Ummi Bogor
“Kerumunan massa di Petamburan, kehadiran Wagub di acara Maulid Nabi di Tebet, kunjungan Gubernur ke rumah HRS, pemanggilan Gubernur dan jajaran oleh Polda Metro Jaya, dan terakhir penurunan baliho oleh Kodam Jaya, bukan oleh Satpol PP, adalah bukti nyata buruknya komunikasi dan koordinasi Forkopimda dalam penanganan Covid,” tuturnya.
Teguh juga meminta Forkopimda DKI Jakarta mempelajari lebih jauh tentang seluruh regulasi terkait penerapan PSBB di Jakarta yang sudah didelegasikan kewenangannya oleh pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/239/ 2020 tentang PSBB di Provinsi DKI Jakarta.
“Para pimpinan tersebut seyogyanya faham bahwa sejak adanya pendelegasian kewenangan oleh pemerintah pusat maka kewenangan penanganannya menjadi tanggung jawab pemimpin daerah termasuk aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ultimatum Kabinet dan Forkopimda Jangan Korupsi! Prabowo Tegaskan Tak Segan Tindak Pejabat Korup
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Banyak Kepala Daerah Ingin Dengarkan Arahan Langsung Prabowo, Kemendagri Segera Kumpulkan Forkopimda
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah