SuaraJakarta.id - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor Jawa Barat. Sementara, informasi terkini yang didapat, kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Kabupaten Bogor masuk ke dalam tahap penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa ia memandang hal tersebut merupakan upaya kriminalisasi. Apalagi, orang-orang yang berkaitan dengan Habib Rizieq saat ini terang menderang dikriminalisasi.
"Kami memandang itu bahwa upaya kriminalisasi habib, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan Habib Rizieq terang menderang jelas tak terbantahkan," kata Aziz saat ditemui di lobi RS Ummi, Sabtu (28/11/2020).
Ia pun mempertanyakan kepada pemerintah kaitan kerumunan serupa di berbagai daerah yang telah terjadi, namun tidak ditangani.
"Artinya kita memandang serupa dengan di Solo, Surabaya, Banjarmasin, Banyumas kemudian di yang terbaru di Minahasa Sulawesi Utara, tidak ada sama sekali sanksi dan denda dan tidak ada penindakan hukum," katanya.
Namun, dirinya juga mempertanyakan kenapa setiap aksi kegiatan penolakan Habib Rizieq selalu dipermasalahkan. Sedangkan ada kasus pemukulan anggota FPI di Surabaya tidak diproses.
"Dan di Pekanbaru pihak FPI yang menjadi korban malah dilanggar pasal 335," katanya lagi.
"Di NTT, HRS diancam dibunuh dan baliho di robek-robek tidak ada tindakan hukum, dan ini jelas diskriminalisasi dan kriminalisasi hukum sedang berlangsung masif hari ini," sambung Aziz.
Terkait pemanggilan di Polda Jawa Barat, Aziz mengakui, bahwa pimpinannya di FPI tersebut tidak bisa memenuhi panggilan yang dilayangkan kepolisian.
Baca Juga: 2 Pekan Usai Hajatan Habib Rizieq, Kasus Corona Jakarta Tambah 1.370 Orang
"Sudah ada, tapi saya tegaskan itu bukan panggilan, tapi klarifikasi dan ada beberapa hal yang kita tidak bisa penuhi. Kalau yang Megamendung dan yang lainnya itu masih klarifikasi juga, statmen sudah ke penyidikan juga kan ini dari media juga," katanya menambahkan.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
2 Pekan Usai Hajatan Habib Rizieq, Kasus Corona Jakarta Tambah 1.370 Orang
-
Hasil Tes Swab Habib Rizieq Keluar, Positif atau Negatif?
-
Gara-gara Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Laporkan RS UMMI ke Polisi
-
Gus Sahal: Rizieq Setitik Merusak Habaib Sebelanga
-
Status Habib Rizieq ODP Covid-19 di RS Ummi, Ini yang Harus Dilakukannya
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Rahasia 3 Kemenangan Beruntun Persija Terungkap! Ternyata...
-
Mbak Cicha Wisuda Ribuan Lansia Dalam Program Selantang
-
Mahfud MD Bongkar Lobi Kemenkeu Saat Usut Kasus Rp 349 T: Juru Lobinya Orang Penting di DPR
-
Wanita Kehilangan Suami Lapor Polisi
-
Belajar dari Tragedi Penjarahan, Uya Kuya: Terlalu Positif Thinking Nggak Baik Juga