SuaraJakarta.id - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor Jawa Barat. Sementara, informasi terkini yang didapat, kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Kabupaten Bogor masuk ke dalam tahap penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa ia memandang hal tersebut merupakan upaya kriminalisasi. Apalagi, orang-orang yang berkaitan dengan Habib Rizieq saat ini terang menderang dikriminalisasi.
"Kami memandang itu bahwa upaya kriminalisasi habib, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan Habib Rizieq terang menderang jelas tak terbantahkan," kata Aziz saat ditemui di lobi RS Ummi, Sabtu (28/11/2020).
Ia pun mempertanyakan kepada pemerintah kaitan kerumunan serupa di berbagai daerah yang telah terjadi, namun tidak ditangani.
"Artinya kita memandang serupa dengan di Solo, Surabaya, Banjarmasin, Banyumas kemudian di yang terbaru di Minahasa Sulawesi Utara, tidak ada sama sekali sanksi dan denda dan tidak ada penindakan hukum," katanya.
Namun, dirinya juga mempertanyakan kenapa setiap aksi kegiatan penolakan Habib Rizieq selalu dipermasalahkan. Sedangkan ada kasus pemukulan anggota FPI di Surabaya tidak diproses.
"Dan di Pekanbaru pihak FPI yang menjadi korban malah dilanggar pasal 335," katanya lagi.
"Di NTT, HRS diancam dibunuh dan baliho di robek-robek tidak ada tindakan hukum, dan ini jelas diskriminalisasi dan kriminalisasi hukum sedang berlangsung masif hari ini," sambung Aziz.
Terkait pemanggilan di Polda Jawa Barat, Aziz mengakui, bahwa pimpinannya di FPI tersebut tidak bisa memenuhi panggilan yang dilayangkan kepolisian.
Baca Juga: 2 Pekan Usai Hajatan Habib Rizieq, Kasus Corona Jakarta Tambah 1.370 Orang
"Sudah ada, tapi saya tegaskan itu bukan panggilan, tapi klarifikasi dan ada beberapa hal yang kita tidak bisa penuhi. Kalau yang Megamendung dan yang lainnya itu masih klarifikasi juga, statmen sudah ke penyidikan juga kan ini dari media juga," katanya menambahkan.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
2 Pekan Usai Hajatan Habib Rizieq, Kasus Corona Jakarta Tambah 1.370 Orang
-
Hasil Tes Swab Habib Rizieq Keluar, Positif atau Negatif?
-
Gara-gara Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Laporkan RS UMMI ke Polisi
-
Gus Sahal: Rizieq Setitik Merusak Habaib Sebelanga
-
Status Habib Rizieq ODP Covid-19 di RS Ummi, Ini yang Harus Dilakukannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?