SuaraJakarta.id - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor Jawa Barat. Sementara, informasi terkini yang didapat, kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Kabupaten Bogor masuk ke dalam tahap penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa ia memandang hal tersebut merupakan upaya kriminalisasi. Apalagi, orang-orang yang berkaitan dengan Habib Rizieq saat ini terang menderang dikriminalisasi.
"Kami memandang itu bahwa upaya kriminalisasi habib, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan Habib Rizieq terang menderang jelas tak terbantahkan," kata Aziz saat ditemui di lobi RS Ummi, Sabtu (28/11/2020).
Ia pun mempertanyakan kepada pemerintah kaitan kerumunan serupa di berbagai daerah yang telah terjadi, namun tidak ditangani.
"Artinya kita memandang serupa dengan di Solo, Surabaya, Banjarmasin, Banyumas kemudian di yang terbaru di Minahasa Sulawesi Utara, tidak ada sama sekali sanksi dan denda dan tidak ada penindakan hukum," katanya.
Namun, dirinya juga mempertanyakan kenapa setiap aksi kegiatan penolakan Habib Rizieq selalu dipermasalahkan. Sedangkan ada kasus pemukulan anggota FPI di Surabaya tidak diproses.
"Dan di Pekanbaru pihak FPI yang menjadi korban malah dilanggar pasal 335," katanya lagi.
"Di NTT, HRS diancam dibunuh dan baliho di robek-robek tidak ada tindakan hukum, dan ini jelas diskriminalisasi dan kriminalisasi hukum sedang berlangsung masif hari ini," sambung Aziz.
Terkait pemanggilan di Polda Jawa Barat, Aziz mengakui, bahwa pimpinannya di FPI tersebut tidak bisa memenuhi panggilan yang dilayangkan kepolisian.
Baca Juga: 2 Pekan Usai Hajatan Habib Rizieq, Kasus Corona Jakarta Tambah 1.370 Orang
"Sudah ada, tapi saya tegaskan itu bukan panggilan, tapi klarifikasi dan ada beberapa hal yang kita tidak bisa penuhi. Kalau yang Megamendung dan yang lainnya itu masih klarifikasi juga, statmen sudah ke penyidikan juga kan ini dari media juga," katanya menambahkan.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
2 Pekan Usai Hajatan Habib Rizieq, Kasus Corona Jakarta Tambah 1.370 Orang
-
Hasil Tes Swab Habib Rizieq Keluar, Positif atau Negatif?
-
Gara-gara Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Laporkan RS UMMI ke Polisi
-
Gus Sahal: Rizieq Setitik Merusak Habaib Sebelanga
-
Status Habib Rizieq ODP Covid-19 di RS Ummi, Ini yang Harus Dilakukannya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Wangi Tahan Lama Tanpa Iritasi: Tren Baru Deterjen untuk Kulit Sensitif
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru