Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Ria Rizki Nirmala Sari
Rabu, 02 Desember 2020 | 12:26 WIB
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraJakarta.id - Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dr. Sarbini Abdul Murad menyatakan bahwa pihaknya tak memiliki hak mengumumkan hasil pemeriksaan lab pasien.

Menurut Sarbini hal itu sudah masuk ke dalam kode etik kedokteran.

"Ya kode etik kedokteran seperti itu semua hak pasien atau keluarga," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).

Pernyataan ini disampaikan Sarbini terkait hasil tes swab Habib Rizieq Shihab yang beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Punya Rahasia Besar, Ade Armando: Dia Saksi Mahkota

Dalam laporan yang beredar itu Habib Rizieq Shihab dinyatakan positif Covid-19.

Terkait hasil tes swab Habib Rizieq, pihak Mer-C menyatakan dengan tegas kalau pihaknya tak pernah mengeluarkan hasil tes swab pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

"Yang pasti MER-C tidak pernah mengeluarkan hasil lab Habib Rizieq karena itu semua privasi pasien," tegas Sarbini.

Tangkap layar beredar surat hasil tes swab menyatakan Habib Rizieq Shihab positif Corona. (istimewa)

Sebelumnya, laporan hasil tes swab Habib Rizieq Shihab itu beredar melalui WhatsApp pada Selasa (1/12/2020) malam.

Dalam foto laporan itu, tidak tampak nama laboratorium yang memeriksa hasil tes swab Habib Rizieq.

Baca Juga: Rumah Rizieq Didatangi Polisi, Warga Buat Barikade: Jangan Pancing Amarah!

Hanya saja dalam laporan itu tertulis nama perusahaan Mer-C, sebuah organisasi kemanusiaan non-profit yang diketahui menjadi pihak yang melakukan swab test terhadap Habib Rizieq.

Di laporan yang itu, tertulis nama Muhammad R. Shihab dengan tanggal lahir 24 Agustus 1965.

Tanggal swab tertulis 27 November 2020 dan dikirim oleh seorang dokter bernama dr. Arif Rahman.

Hasilnya tertulis ke luar sehari setelahnya. Dalam laporan itu, Habib Rizieq dinyatakan positif Corona.

Bantahan FPI

Sementara itu Front Pembela Islam atau FPI dengan tegas mengatakan hasil yang beredar menyebut Habib Rizieq corona itu tidak benar alias hoaks.

"Itu palsu," tegas Juru Bicara FPI Munarman kepada Suara.com, Rabu (2/12/2020).

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Munarman menilai Habib Rizieq telah menjadi korban fitnah melalui media sosial.

Menurutnya aparat keamanan mesti menelusuri upaya fitnah tersebut dan menjerat pelaku dengan UU ITE.

"Harusnya aparat mengusut pemalsu-pemalsu seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu harusnya yang dilakukan," katanya.

Munarman kesal melihat aparat keamanan yang justru abai ketika Habib Rizieq menjadi korban.

Apalagi menurutnya Habib Rizieq malah dianggap sebagai pelaku sehingga kerap terseret ke ranah hukum.

"Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?" tanyanya.

Load More